• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Begini Pandangan Kuasa Hukum Termohon, di Sidang PK Terkait Novum

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Pandangan Kuasa Hukum Termohon di Sidang PK Dugaan Penipuan Rp3,1 M Terkait Novum


PATI – NOTOPROJO.ID


Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara dugaan penipuan dengan terpidana Anifah kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Selasa (12/5/2026). Dalam sidang tersebut, pihak termohon PK menilai dalil novum atau bukti baru yang diajukan pemohon tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.


Kuasa hukum termohon menyebut sejumlah dokumen berupa bon dan kwitansi yang diajukan dalam sidang PK bukan merupakan bukti baru. Menurutnya, dokumen tersebut sebelumnya telah diperiksa dan dipertimbangkan dalam persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pati.


“Yang diajukan dalam pemeriksaan PK tadi bukan novum. Dari sekitar 20 bon dan kwitansi yang diajukan, itu sudah pernah diulas dalam sidang di PN Pati. Artinya bukan bukti yang benar-benar baru ditemukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar kuasa hukum

termohon usai persidangan.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme Peninjauan Kembali, novum harus memenuhi unsur sebagai bukti baru yang bersifat menentukan serta belum pernah diketahui saat proses persidangan sebelumnya berlangsung.


Pihak termohon juga menilai argumentasi yang disampaikan pemohon lebih banyak mengulang materi pembelaan lama yang sebelumnya telah diuji dalam proses peradilan.


“Kalau substansinya sudah pernah diperiksa dan diperdebatkan di persidangan sebelumnya, maka itu sulit disebut sebagai novum. PK bukan ruang untuk mengulang pembelaan yang sama,” lanjutnya.


Sidang PK kali ini beragendakan pemeriksaan memori serta bukti tambahan dari pihak pemohon. Majelis hakim mencatat seluruh dokumen yang diajukan untuk selanjutnya diteruskan dalam proses administrasi pengajuan PK ke Mahkamah Agung.


Perkara dugaan penipuan tersebut sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena telah diputus hingga berkekuatan hukum tetap. Melalui upaya PK ini, kedua belah pihak kembali mempertahankan argumentasi hukumnya masing-masing di hadapan pengadilan.

Penulis : HAW

Previous Post

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Begini Pandangan Kuasa Hukum Termohon, di Sidang PK Terkait Novum

Mei 12, 2026

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Mei 12, 2026

Modus Cash Tempo Berujung Penggelapan Miliaran Rupiah, Satreskrim Polresta Pati Tetapkan Pengusaha Ikan Jadi Tersangka

Mei 12, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Mei 12, 2026

Recent News

Begini Pandangan Kuasa Hukum Termohon, di Sidang PK Terkait Novum

Mei 12, 2026

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Mei 12, 2026

Modus Cash Tempo Berujung Penggelapan Miliaran Rupiah, Satreskrim Polresta Pati Tetapkan Pengusaha Ikan Jadi Tersangka

Mei 12, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Mei 12, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Begini Pandangan Kuasa Hukum Termohon, di Sidang PK Terkait Novum

Mei 12, 2026

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Mei 12, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika