• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
4.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

PATI – NOTOPROJO.ID

Viral baru-baru ini di media sosial terkait postingan seorang nasabah BRI unit Gembong yang mengaku kehilangan uang di rekening pribadinya, padahal tak pernah melakukan transaksi melalui ATM atau melalui aplikasi BRIMO.Namun pihak bank tetap menilai transaksi tersebut sah sehingga dana tak dapat dikembalikan kepada nasabah.

(Audensi bersama Nasabah,Wartawan serta BRI Cabang Pati foto.doc.notoprojo)

Pihak nasabah yang bernama Bagus, yang kehilangan saldo tabungan mengatakan ia mengetahui uang dalam rekening sudah tidak ada ketika ia akan menarik uang tunai. Namun pada saat itu, tidak bisa dilakukan karena status ATM terblokir padahal dalam rekening tersebut dananya sekitar Rp125 juta lebih.

“Setelah itu saya langsung ke bank, ternyata sudah ada transaksi dari BRIMO, saya ada aplikasi Brimo namun tidak pernah saya pakai dan lama tidak bisa dipakai ” jelasnya usai audensi di BRI Cabang Pati (03/03/26)

Dalam pelaporan rekening koran yang diterimanya, terdapat enam kali bukti transfer ke penerima atas nama Jaenudin SP, Siti Aisiah, serta sejumlah transaksi pembelanjaan online melalui aplikasi BRIMO.

Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 02/02/26 – 03/02/26 yang terjadi enam kali sekaligus dalam selang waktu 3 jam. Transaksi gaib pertama dilakukan dari rekening nasabah yang dirugikan yakni senilai Rp 4,2 juta, kemudian selang 36 menit kembali dilakukan transaksi senilai Rp85,7 juta, selanjutnya Pukul 01:00 dini hari dua kali transaksi masing masing Rp.1juta tepat pukul 02:40 kembali ada transaksi Rp.9,9 juta, dilanjut pukul 02:17 transaksi sebesar Rp19,1 juta.sehingga uang yang tersisa dalam rekening yakni senilai Rp8,8 juta

Nasabah merasa dirugikan telah tiga kali melakukan aduan ke BRI Cabang Pati. Namun hasil investigasi dari kantor pusat BRI menyatakan bahwa transaksi tersebut sudah sesuai data pribadi pemilik rekening.

Pendamping Hukum nasabah, Muryanto.CPP mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Bank BRI Cabang Pati, pada hari ini Selasa 3 Maret 2026 untuk meminta penjelasan atas aduan oleh nasabah. Namun yang didapat menyatakan bahwa transaksi tersebut dinyatakan valid atau sah.

“Transaksi dianggap valid sehingga dari pihak bank beralasan secara sistem tidak bisa dikembalikan,” jelas Mury.

Ia mempertanyakan transaksi tersebut untuk dilakukan pencetakan koran. Namun yang ditemui dalam laporannya terdapat transaksi menggunakan aplikasi BRIMO yang di mana kliennya tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut dalam bertransaksi.

Pihaknya pun meminta data penerima transfer yang tercetak di rekening koran, namun pihak bank disebut masih akan dikonsultasikan ke kantor Pusat.

“Kami meminta untuk dibukakan datanya ,dan pihak Bank akan memberikan namun dari bagian terkait dengan alasan perlindungan data nasabah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kehilangan dana pada salah satu rekening nasabah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office Pati memastikan telah melakukan investigasi secara menyeluruh atas pengaduan yang disampaikan.

Branch Office Head BRI Pati, Yuswandita Toesa F, menyampaikan bahwa BRI sangat menyesalkan kejadian yang dialami nasabah dan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penelusuran atas transaksi yang dipermasalahkan.

“BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang disampaikan dan kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. BRI berempati terhadap nasabah. Namun demikian, bank hanya dapat melakukan penggantian kerugian apabila terbukti terdapat kelalaian yang disebabkan oleh sistem perbankan,” ujar Yuswandita.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, BRI telah menemui nasabah yang bersangkutan pada Selasa (03/03/2026) guna menyampaikan penjelasan terkait kronologis transaksi dan hasil investigasi secara transparan.

Lebih lanjut, BRI mengimbau seluruh nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi yang tidak resmi. Nasabah juga diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, termasuk nomor rekening, nomor kartu, PIN, user ID, password, maupun kode OTP kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

BRI menegaskan bahwa modus kejahatan social engineering dapat terjadi di industri perbankan mana pun, sehingga kewaspadaan dan literasi digital masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Sebagai informasi, BRI hanya menggunakan saluran komunikasi resmi dan akun media sosial yang telah terverifikasi, antara lain:

Website: www.bri.co.id

Instagram: @bankbri_id

Twitter/X: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI

Facebook: Bank BRI

YouTube: Bank BRI

TikTok: @bankbri_id

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 1500017.

Penulis : Heroe

Previous Post

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen-Yogyakarta Akan Difungsikan

Next Post

Dishub dan Satlantas Rembang Ramp Check Angkutan Umum

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dishub dan Satlantas Rembang Ramp Check Angkutan Umum

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika