• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah


PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menerima penyerahan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (23/4/2026).


Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas kasus penyimpangan dana desa yang mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga bantuan keuangan dari pemerintah daerah dan provinsi untuk periode tahun anggaran 2022 hingga 2024.


Dalam siaran persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pati (Kajari Pati ) R.Hari Wibowo SH.,MH melalui Kasintel Rendra Yoki Pardede SH,.MH,. menyebutkan bahwa nilai total kerugian keuangan desa akibat kasus ini mencapai sekitar Rp805 juta.

Dari jumlah tersebut, penyidik sebelumnya telah menyita Rp166 juta, dan pada penyerahan terbaru dilakukan tambahan sebesar Rp500 juta. Dengan demikian, total uang yang telah diamankan mencapai Rp666 juta, sementara sisa kerugian negara yang masih harus dipulihkan tercatat sekitar Rp139 juta.


Kejari Pati menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan bentuk upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Namun, langkah itu tidak menghapus proses hukum terhadap tersangka berinisial AR yang saat ini masih dalam penanganan.


“Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” demikian pernyataan resmi Kejari Pati dalam siaran Persnya.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

Penulis : Heroe

Previous Post

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

Next Post

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika