DPRD Pati Pertanyakan Anggaran Disdikbud Rp30 Miliar, Minta Rincian Penggunaan Dibuka
PATI – NOTOPROJO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta penjelasan lebih rinci mengenai alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam perubahan APBD Kabupaten Pati 2026.
Permintaan tersebut mencuat dalam pembahasan perubahan APBD sebelum rapat paripurna. DPRD menilai besarnya anggaran yang dialokasikan perlu disertai rincian penggunaan yang jelas agar dapat diketahui peruntukan setiap pos belanja.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan sempat terjadi interupsi dalam rapat pembahasan perubahan APBD yang mempertanyakan alur penggunaan anggaran Disdikbud tersebut.
Menurut Ali, DPRD perlu memperoleh penjelasan mengenai penggunaan anggaran, terutama untuk belanja barang dan jasa.
“Ada yang Rp30 miliar sekian itu dialokasikan ke mana, jasa, misal belanja barang dan jasa itu ke mana saja,” kata Ali, Senin (21/9/2026).
Ali mengatakan, dalam pembahasan sebelum rapat paripurna, rincian mengenai alokasi anggaran tersebut belum sepenuhnya dapat disampaikan kepada DPRD.
Karena itu, DPRD kembali meminta agar data dan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut dilengkapi.
“Karena kemarin itu belum bisa memenuhi atau datanya belum dibawa, kemarin (paripurna) sudah disampaikan,” ujar Ali.
Minta Rincian Belanja
Menurut Ali, permintaan DPRD bukan semata-mata mempersoalkan besaran anggaran. Dewan ingin memastikan setiap alokasi memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, anggaran sekitar Rp30 miliar merupakan nilai yang cukup signifikan dalam struktur perubahan APBD 2026. Rincian penggunaan diperlukan untuk mengetahui program, kegiatan, serta jenis belanja yang akan dibiayai.
DPRD Pati berharap Disdikbud segera menyampaikan data secara lengkap, termasuk rincian belanja barang dan jasa.
Dengan adanya rincian tersebut, pembahasan anggaran di tingkat legislatif dapat dilakukan secara lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan program pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Pati.
Ali menegaskan, setiap anggaran yang masuk dalam perubahan APBD perlu memiliki penjelasan yang terang, sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Pembahasan mengenai anggaran Disdikbud tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 sebelum anggaran ditetapkan dan dilaksanakan.
Penulis : Heroe














