• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menerima pengembalian uang dugaan hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp500.000.000 dari Desa Tlogosari, Rabu (23/4/2026).

Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery dalam penanganan perkara korupsi.

Pihak Kejari Pati menyebut, pengembalian uang ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kerugian negara dapat dikembalikan sekaligus memperkuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Pengembalian ini tidak hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam memulihkan keuangan negara,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi laman Instagram Kejaksaan Negeri Pati.

Selain penindakan, Kejaksaan menegaskan fokus pada optimalisasi pengembalian aset sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi. Langkah ini dinilai berdampak langsung bagi masyarakat karena dana yang kembali dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kejari Pati dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Kejaksaan juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berujung pada sanksi pidana, tetapi juga kewajiban pengembalian kerugian negara.

Dengan adanya pengembalian ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Penulis : Heroe

Previous Post

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

Next Post

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika