DPRD Pati Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum
PATI – NOTOPROJO.ID
DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dalam rapat tersebut, terdapat empat agenda utama. Pertama, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.(18/09/26)
Kedua, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, agenda ketiga berupa penyampaian jawaban Bupati Pati atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Sedangkan agenda keempat yakni persetujuan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, mengatakan rapat paripurna merupakan bagian dari proses bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membahas kebijakan daerah.
Menurut Ali, pembahasan berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pati, khususnya terkait dengan penguatan anggaran daerah dan peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Ali Badrudin.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pati akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan perubahan APBD, kata dia, menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.
Ali menegaskan, DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses pembangunan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kami bersama-sama mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pati,” kata Ali.
Dengan adanya pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah serta pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Heroe














