SWT Tegaskan Tidak Mangkir dari Undangan Konfrontasi Polsek Juwana, Sebut Dua Pihak Lain Berhalangan Hadir
PATI – NOTOPROJO.ID
SWT, salah satu terlapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor berinisial U, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait ketidakhadirannya dalam agenda konfrontasi yang dijadwalkan oleh penyidik Polsek Juwana.(06/08/26)
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul kekecewaan yang sebelumnya diungkapkan oleh pelapor U di media sosial karena para terlapor tidak menghadiri agenda konfrontasi. Menurut pelapor, informasi mengenai penundaan baru diterima secara mendadak.
Menanggapi hal itu, SWT menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mangkir dari panggilan penyidik. Ia menjelaskan bahwa penyidik Polsek Juwana menerbitkan tiga surat undangan klarifikasi sekaligus, masing-masing ditujukan kepada LG, BA, dan dirinya.
“Perlu saya luruskan bahwa saya bukan mangkir dari undangan penyidik. Panggilan tersebut ditujukan kepada tiga orang, yakni LG, BA, dan SWT ,” ujar SWT kepada wartawan.
Menurut SWT, dua pihak lainnya, yakni LG dan BA, saat itu tidak berada di rumah karena sedang melaut sebagai nelayan. Kondisi tersebut, kata dia, telah diberitahukan kepada penyidik sebelum jadwal konfrontasi dilaksanakan.
“Informasi bahwa LG dan BA sedang melaut sudah disampaikan kepada penyidik sebelumnya. Jadi bukan karena menghindari proses hukum,” jelasnya.
SWT menambahkan, apabila dirinya tetap menghadiri agenda konfrontasi seorang diri, proses tersebut dinilai tidak akan berjalan secara optimal karena tidak dihadiri seluruh pihak yang dipanggil.
“Kalaupun saya datang sendiri, konfrontasi juga tidak akan maksimal karena para pihak yang dipanggil tidak hadir secara lengkap. Oleh karena itu, agenda tersebut akhirnya ditunda,” katanya.
SWT menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila agenda konfrontasi dijadwalkan kembali.
Sementara itu, pelapor berinisial U sebelumnya mengaku kecewa atas tertundanya agenda konfrontasi. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih berlangsung di Polsek Juwana. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jadwal ulang pelaksanaan konfrontasi.
Penulis : HAW














