• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Adanya Keluhan Masyarakat,Polres Pati Gerak Cepat Dengan Menindak 43 Pengendara Motor

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2023
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adanya Keluhan Masyarakat,Polres Pati Gerak Cepat Dengan Menindak 43 Pengendara Motor

PATI – NOTOPROJO.ID

Banyaknya masyarakat mengadu tentang pengguna jalan yang terobos jalur cepat, Sat Lantas Polresta Pati merespon cepat dengan melakukan penertiban untuk dilakukan penilangan di sepanjang Jl. P. Sudirman, Sabtu (11/2/23) yang lalu.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas AKP Endah Setyaningsih bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat tentang begitu banyaknya pengendara sepeda motor yang menerobos jalur cepat di Jl. P. Sudirman.

Pengguna jalan yang menyalahi aturan sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain sangat sekaligus berpotensi kecelakaan lalu lintas, pihaknya sigap terjunkan 50 personel yang dibagi pada 3 titik yakni trafficlight depan patung kuda, depan kantor PN Pati dan depan Plaza Pragola Pati.

” Saat ini kami melakukan kegiatan penjagaan, pengawasan, dan penindakan (gawasdak) sebagai tindaklanjut pengaduan dari masyarakat, terhadap pengguna jalan yang membandel menerobos jalur cepat” ungkapnya.

Pengendara sepeda motor yang menerobos jalur cepat terjadi pada jam-jam sibuk seperti di pagi hari saat jam berangkat sekolah dan kerja sedangkan di sore hari saat didominasi oleh karyawan yang pulang kerja.

Perilaku tersebut sangatlah tidak terpuji dan dapat membahayakan pengguna jalan lain, selain itu juga melanggar pasal Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi “Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”.

Dari hasil kegiatan penindakan tersebut, Kasat Lantas memaparkan telah melakukan penilangan sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari menerobos jalur vepat 43 tilang, knalpot brong 12 tilang, bonceng tiga 2 tilang, tanpa mengenakan helm 17 tilang, tanpa TNKB yang sah 4 tilang sekaligus telah menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 23 unit, SIM 17 lembar, dan STNK sebanyak 38 lembar.

Pada kesempatan lainnya, salah satu pelanggar bernama Suci (24 Th) menuturka bahwa pihaknya merasa kaget dengan adanya penindakan tersebut. Saat ditanya dia berdalih jalan di jalur lambat dalam kondisi rusak dan ingin cepat-cepat sehingga naik ke jalur cepat (untuk kendaraan roda 4 atau lebih) tanpa memperhatikan keamanan dan kesepamatan pengguna jalan lainnya.

“Ya, saya merasa kaget banget Pak, biasanya aman-aman saja, tapi ya saya menerima dan menyadari bahwa perilaku saya melanggar aturan”, ucapnya.

(Red/Her/RestaPati)

Previous Post

Jelang Ramadhan, Polres Semarang Gencarkan Blue Light Patrol

Next Post

Panmud Permohonan Berikan Arahan kepada Petugas PTSP di Pengadilan Agama Jepara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Panmud Permohonan Berikan Arahan kepada Petugas PTSP di Pengadilan Agama Jepara

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023
Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Agustus 20, 2024

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Menuai Sukses, “Karimunjawa International Skydiving and Adventure” Bakal Digelar Secara Rutin

Mei 12, 2025

Proyek Perbaikan Jalan Bupati Sudewo Terealisasi, Warga Inisiatif Gelar Tasyakuran Mandiri

Mei 12, 2025

Warga Menyambut Baik dan Gembira  Atas Kinerja Bupati Sudewo Nyata Jallan Dukuhseti – Tayu Mulus

Mei 12, 2025

Realisasikan LMT, Bupati Sudewo Sampaikan Capaian Terkini Pemenuhan Kebutuhan Listrik Petambak Ikan Nila Salin

Mei 11, 2025

Recent News

Menuai Sukses, “Karimunjawa International Skydiving and Adventure” Bakal Digelar Secara Rutin

Mei 12, 2025

Proyek Perbaikan Jalan Bupati Sudewo Terealisasi, Warga Inisiatif Gelar Tasyakuran Mandiri

Mei 12, 2025

Warga Menyambut Baik dan Gembira  Atas Kinerja Bupati Sudewo Nyata Jallan Dukuhseti – Tayu Mulus

Mei 12, 2025

Realisasikan LMT, Bupati Sudewo Sampaikan Capaian Terkini Pemenuhan Kebutuhan Listrik Petambak Ikan Nila Salin

Mei 11, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Menuai Sukses, “Karimunjawa International Skydiving and Adventure” Bakal Digelar Secara Rutin

Mei 12, 2025

Proyek Perbaikan Jalan Bupati Sudewo Terealisasi, Warga Inisiatif Gelar Tasyakuran Mandiri

Mei 12, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika