Panmud Permohonan Berikan Arahan kepada Petugas PTSP di Pengadilan Agama Jepara
JEPARA – NOTOPROJO.ID
Dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap kinerja PTSP, briefing PTSP dilaksanakan. Evaluasi pelayanan perlu dilaksanakan agar Pengadilan Agama Jepara mampu mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi untuk kemudian dapat dicari solusi terbaik dan dilakukan perbaikan pelayanan.Senin 13/2/23
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Jepara, Panitera Muda Permohonan (H. Mahmudi, S.Ag.) memberikan arahan kepada petugas-petugas PTSP dalam rangka melaksanakan instruksi dari Panitera (Moch. Sodikin, S.Ag.) untuk melaksanakan briefing rutin PTSP. Kegiatan ini dilaksanakan tepat setelah apel rutin Senin pagi selesai.
“Alhamdulillah kita dapat berkumpul kembali di hari Senin ini dengan keadaan yang sehat. Sehat ini penting dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan. Kalo kita sakit maka pekerjaan juga akan tertunda dan hasilnya juga tidak optimal, “ jelas Mahmudi.
Panitera Muda Pengadilan Agama Jepara juga kembali mengingatkan petugas PTSP Pengadilan Agama Jepara untuk tetap melayani para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Jepara dengan keramahan, menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan tetap menaati peraturan yang berlaku.
“Saya juga akan menyampaikan pesan dari Bapak Panitera bahwa petugas PTSP diharapkan saling menjaga kekompakan dalam bekerja, saling membantu, mengapa demikian? Agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan tuntas. Bonusnya rasa kekeluargaan juga akan terbentuk lebih kuat, “ tutur Mahmudi.
Sebelum ditutup, Bapak Mahmudi memimpin doa bersama dengan mengharap Allah SWT meridhoi segala kegiatan pelayanan selama seminggu kedepan dan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan.
(Red/Her/PA)