Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Tembus 424 Orang, 58 Jalani Rawat Inap
PATI – NOTOPROJO.ID
Jumlah warga yang mengalami gejala dalam dugaan kasus keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati hingga Jumat (11/9/2026) pukul 11.00 WIB, tercatat 424 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.
Kepala Dinkes Pati Luky Pratugas Narimo mengatakan, dari total tersebut, sebanyak 58 orang menjalani rawat inap, sementara 322 orang menjalani rawat jalan.
“Data terkini pada Jumat, 11 September 2026, cut off pukul 11.00 WIB. Jumlah korban dugaan kermak MBG SPPG Gembong 1, bergejala sebanyak 424 orang,” kata Luky.
58 Orang Jalani Rawat Inap
Sebanyak 58 orang yang menjalani rawat inap tersebar di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Pati.
Di RSUD Soewondo, terdapat 10 siswa yang dirawat. Mereka terdiri atas lima siswa SMP Negeri 1 Gembong dan lima siswa MTs Negeri 3 Pati.
Kemudian, RS Mitra Bangsa merawat 15 siswa, terdiri atas sembilan siswa SMP Negeri 1 Gembong, tiga siswa MTs Negeri 3 Pati, dua siswa MTs Manbaul Ulum, serta satu siswa SD Negeri Gembong 03.
Sementara itu, RS KSH merawat 28 siswa. Mereka berasal dari SMP Negeri 1 Gembong sebanyak 10 siswa, MTs Negeri 3 Pati sembilan siswa, MTs Manbaul Ulum delapan siswa, dan MI Miftahul satu siswa.
Adapun di RS Fastabiq Sehat, terdapat lima orang yang menjalani rawat inap. Mereka terdiri atas satu siswa MTs Negeri 3 Pati, tiga siswa MTs Manbaul Ulum, serta satu penerima manfaat dari Posyandu Anggrek 10.
322 Orang Rawat Jalan
Selain pasien yang menjalani rawat inap, sebanyak 322 orang mendapat perawatan rawat jalan.
Rinciannya, 95 siswa berasal dari SMP Negeri 1 Gembong, 157 siswa MTs Negeri 3 Pati, 11 siswa MTs Manbaul Ulum, 18 orang dari Posyandu, 38 siswa SD Negeri Gembong 03, dan tiga orang mendapat penanganan di Puskesmas Gembong.
Dinkes Pati juga mencatat adanya satu balita berusia dua tahun yang mengalami gejala dan kini menjalani perawatan di RS Fastabiq Sehat.
“Yang rawat inap dari penerima MBG Posyandu adalah anak usia dua tahun. Sedangkan yang rawat jalan merupakan penerima B3, yakni bumil, busui, dan balita,” ujar Luky.
Dengan bertambahnya jumlah warga yang mengalami gejala menjadi 424 orang, penanganan terhadap dugaan kasus keracunan MBG di Gembong masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama fasilitas pelayanan kesehatan.
Data tersebut merupakan cut off Dinkes Pati pada Jumat (11/9/2026) pukul 11.00 WIB.
Editor.; Heroe














