• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Perda Pilkades, Perangkat Desa dan BPD Ditarget Rampung November, DPRD Pati Pastikan Tahapan Tetap Jalan

Redaksi by Redaksi
September 12, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perda Pilkades, Perangkat Desa dan BPD Ditarget Rampung November, DPRD Pati Pastikan Tahapan Tetap Jalan

PATI – NOTOPROJO.ID

Pemerintah desa di Kabupaten Pati tak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian aturan terkait pemilihan kepala desa, pengisian perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (10/09)

DPRD Kabupaten Pati menargetkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tiga agenda penting pemerintahan desa tersebut rampung pada November 2026, bahkan diharapkan sudah selesai pada minggu pertama.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengatakan pembahasan regulasi tersebut saat ini telah memasuki tahap kajian. Menurutnya, tiga hal utama yang menjadi perhatian adalah pemilihan kepala desa, pengisian perangkat desa dan pengisian anggota BPD.

“Perda itu selesainya kita targetkan di tahun ini, November. November mungkin minggu pertama sudah bisa selesai,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, kajian terhadap materi regulasi tersebut telah dilakukan. DPRD kini berupaya memastikan aturan yang nantinya ditetapkan mampu memberikan kejelasan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan setiap tahapan.

“Ada tiga tema yang kita pikir, yaitu pengkades, perangkat desa, dan BPD, pengisian BPD. Untuk prosesnya saat ini sudah kita kaji,” katanya.

Yang menjadi perhatian adalah adanya kemungkinan tahapan pemilihan atau pengisian jabatan di desa harus berjalan ketika Perda baru belum selesai ditetapkan.

Narso memastikan kondisi tersebut tidak boleh sampai menimbulkan kekosongan jabatan atau menghambat agenda pemerintahan desa yang sudah terjadwal.

“Kalau Perda nanti belum jadi, sementara tahapan harus jalan, kita bisa mengacu ke Perbup,” tegasnya.

Menurut Narso, regulasi yang sudah ada tetap dapat menjadi dasar pelaksanaan selama Perda baru belum ditetapkan. Hal itu juga telah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

“Kemarin kita sudah konsultasi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa, tidak masalah kalau kita mengacu kepada Perbup,” ungkapnya.

Dengan demikian, tahapan yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu Perda baru selesai sepenuhnya.

Narso menekankan, yang terpenting adalah seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditentukan. DPRD tidak ingin perubahan regulasi justru menyebabkan agenda pemerintahan desa terhenti.

“Insyaallah berjalan sesuai prosedur, sesuai jadwal yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

Regulasi baru tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang lebih jelas bagi desa, terutama dalam menghadapi agenda Pilkades, pengisian perangkat desa dan BPD. Bagi masyarakat desa, kepastian aturan menjadi penting agar setiap proses pengisian jabatan berlangsung transparan, demokratis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Previous Post

DPRD Pati Hormati Suspend Permanen SPPG Gembong 1, Evaluasi MBG Bakal Didorong

Next Post

Kemarau Panjang, 1.300 Hektare Tambak di Pati Terancam Kering, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kemarau Panjang, 1.300 Hektare Tambak di Pati Terancam Kering, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

50 Ambulans se-Kabupaten Pati Ikuti Apel Kesiapsiagaan, Kapolresta Tekankan Keselamatan Berkendara

September 12, 2026

Diduga Keracunan MBG, Siswa SMPN 1 Gembong Trauma: “Kami Tidak Bisa Memaksa Makan Lagi”

September 12, 2026

Kemarau Panjang, 1.300 Hektare Tambak di Pati Terancam Kering, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar

September 12, 2026

Perda Pilkades, Perangkat Desa dan BPD Ditarget Rampung November, DPRD Pati Pastikan Tahapan Tetap Jalan

September 12, 2026

Recent News

50 Ambulans se-Kabupaten Pati Ikuti Apel Kesiapsiagaan, Kapolresta Tekankan Keselamatan Berkendara

September 12, 2026

Diduga Keracunan MBG, Siswa SMPN 1 Gembong Trauma: “Kami Tidak Bisa Memaksa Makan Lagi”

September 12, 2026

Kemarau Panjang, 1.300 Hektare Tambak di Pati Terancam Kering, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar

September 12, 2026

Perda Pilkades, Perangkat Desa dan BPD Ditarget Rampung November, DPRD Pati Pastikan Tahapan Tetap Jalan

September 12, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

50 Ambulans se-Kabupaten Pati Ikuti Apel Kesiapsiagaan, Kapolresta Tekankan Keselamatan Berkendara

September 12, 2026

Diduga Keracunan MBG, Siswa SMPN 1 Gembong Trauma: “Kami Tidak Bisa Memaksa Makan Lagi”

September 12, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika