• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

SIPP PN Pati Catat PK Perkara Anifah, Kejari Pati Sebut Belum Terima Pemberitahuan

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIPP PN Pati Catat PK Perkara Anifah, Kejari Pati Sebut Belum Terima Pemberitahuan

PATI – NOTOPROJO.ID

Perkembangan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Anifah binti Pirna tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Berdasarkan penelusuran pada laman SIPP PN Pati, perkara dengan nomor 113/Pid.B/2025/PN Pti tersebut mencantumkan Anifah binti Pirna sebagai pemohon PK atau terpidana. Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum yang tercatat yakni Danang Sefrianto, S.H., M.H. dan Anny Asyiatu, S.H., M.H.

Pada bagian informasi PK, SIPP mencatat permohonan PK diajukan pada 30 April 2026. Berkas PK kemudian tercatat dikirim oleh PN Pati pada 2 Juni 2026 dengan nomor surat pengiriman berkas 1076/PAN.PN.W12-U10/HK2.1/VI/2026.

Sementara itu, pada bagian putusan PK, SIPP mencantumkan Putusan Nomor 245 PK/PID/2026 dengan amar “Tolak PK Terpidana”. SIPP juga mencantumkan susunan majelis hakim PK, yakni Ketua Majelis Jupriyadi, Hakim Anggota Ainul Mardhiah dan Sigid Triyono.

Meski demikian, pada laman SIPP yang ditelusuri belum tercantum tanggal pengarsipan maupun tanggal pemberitahuan putusan kepada jaksa penuntut umum.

Kejaksaan Negeri Pati Belum Terima Pemberitahuan

Kasipidum Kejaksaan Negeri Pati, Tri Yulianto, S.H., M.H., melalui Jaksa Anny Asyiatu, S.H., M.H., saat dikonfirmasi redaksi Notoprojo menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Pati terkait putusan PK tersebut.

“Belum ada pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Pati,” ujar Anny saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (18/08/26)

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun informasi mengenai putusan PK telah tercantum dalam SIPP, proses pemberitahuan resmi kepada pihak penuntut umum menjadi tahapan tersendiri.

Akses SIPP untuk Masyarakat

Mengenai munculnya informasi perkara tersebut di SIPP, akses masyarakat terhadap informasi perkara pada prinsipnya merupakan bagian dari keterbukaan informasi peradilan. Mahkamah Agung menyebut SIPP sebagai sistem informasi yang digunakan pengadilan untuk memberikan layanan kepada pencari keadilan, sedangkan informasi perkara dan putusan merupakan bagian dari informasi peradilan yang dipublikasikan.

Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, yang saat ini berstatus berlaku.

Namun, keterbukaan tersebut bukan berarti seluruh dokumen dan data perkara dapat dibuka tanpa batas. Informasi tertentu yang bersifat pribadi atau dikecualikan tetap harus dilindungi, termasuk melalui mekanisme pengaburan atau anonimisasi. Mahkamah Agung juga telah menerbitkan pedoman pengaburan informasi pada perkara secara elektronik.

Dengan demikian, masyarakat maupun media dapat melakukan penelusuran informasi perkara melalui SIPP sepanjang informasi tersebut memang dipublikasikan oleh pengadilan dan tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Informasi yang tercantum di SIPP menjadi rujukan awal mengenai perkembangan administrasi PK. Sementara kepastian mengenai pemberitahuan resmi putusan kepada jaksa tetap menunggu informasi dari Pengadilan Negeri Pati.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi belom bisa menghubungi Penasehat Hukum Pelapor maupun Terlapor.

Penulis : Heroe

Previous Post

Jalan Tanjung Rejo–Tegalharjo Direhabilitasi dengan Anggaran Rp1,4 Miliar

Next Post

KKN UIN Sunan Kudus Dorong UMKM Sokokulon Naik Kelas Lewat Ekoteknologi

Redaksi

Redaksi

Next Post

KKN UIN Sunan Kudus Dorong UMKM Sokokulon Naik Kelas Lewat Ekoteknologi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual As, Kuasa Hukum Soroti Surat Dakwaan

Agustus 20, 2026

BLT DBHCHT Pati Punya Payung Hukum Baru, Perbup Nomor 4 Tahun 2026 Ditetapkan

Agustus 20, 2026

Pemkab Pati Tetapkan Perbup THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026

Agustus 20, 2026

Aliansi Santri Pati Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Perkuat Hukuman bagi Koruptor

Agustus 20, 2026

Recent News

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual As, Kuasa Hukum Soroti Surat Dakwaan

Agustus 20, 2026

BLT DBHCHT Pati Punya Payung Hukum Baru, Perbup Nomor 4 Tahun 2026 Ditetapkan

Agustus 20, 2026

Pemkab Pati Tetapkan Perbup THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026

Agustus 20, 2026

Aliansi Santri Pati Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Perkuat Hukuman bagi Koruptor

Agustus 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual As, Kuasa Hukum Soroti Surat Dakwaan

Agustus 20, 2026

BLT DBHCHT Pati Punya Payung Hukum Baru, Perbup Nomor 4 Tahun 2026 Ditetapkan

Agustus 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika