• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Pelaku Curanmor di Juwana Ditangkap di Surabaya, Polisi Kejar Penadah Motor Curian

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku Curanmor di Juwana Ditangkap di Surabaya, Polisi Kejar Penadah Motor Curian

PATI – NOTOPROJO.ID

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Juwana bersama Unit Jatanras V berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Seorang pelaku berinisial E.S. (33) ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana Kompol Mudofar, S.H., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum kejadian, korban menjemput pelaku di kawasan Tugu Sukun, Juwana, untuk memancing bersama. Seusai memancing, keduanya beristirahat di rumah korban.

Saat seluruh penghuni rumah tertidur, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam lemari kamar, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah tahun 2021 milik korban.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menginap di rumah, kemudian mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam lemari kamar sebelum membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Mudofar.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah dibangunkan anggota keluarga pada pagi hari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Juwana.

Menurut Kapolsek, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus.

“Kecepatan masyarakat dalam melapor sangat membantu kami mempercepat proses penyelidikan sehingga identitas pelaku dapat segera diketahui,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Juwana langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Surabaya.

“Serangkaian penyelidikan kami lakukan secara intensif hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil kami lacak,” ujar Kompol Mudofar.

Pada Kamis (5/8/2026), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana dan Unit Jatanras V menangkap E.S. di kediamannya di Jalan Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan mengambil kunci kendaraan saat korban tertidur.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan modus yang digunakan sesuai dengan hasil penyelidikan yang kami lakukan,” ungkapnya.

Penyidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual di wilayah Sidoarjo seharga Rp6,5 juta kepada seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai penadah. Polisi berhasil mengamankan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2 juta sebagai barang bukti.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu penadah sekaligus mencari keberadaan sepeda motor milik korban,” tegas Kompol Mudofar.

Ia menegaskan, Polsek Juwana berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal.

“Simpan kunci kendaraan di tempat yang aman dan tingkatkan kewaspadaan, karena kesempatan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” pesannya.

Selain itu, Polsek Juwana bersama Polresta Pati akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Polresta Pati)

Previous Post

Ketua DPRD Pati: Hari Jadi Ke-703 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Percepatan Pembangunan

Next Post

Momen Keakraban Kapolresta Pati dan Ketua Bhayangkari Berbagi Keceriaan Bersama Siswa TK Kemala Bhayangkari

Redaksi

Redaksi

Next Post

Momen Keakraban Kapolresta Pati dan Ketua Bhayangkari Berbagi Keceriaan Bersama Siswa TK Kemala Bhayangkari

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Momen Keakraban Kapolresta Pati dan Ketua Bhayangkari Berbagi Keceriaan Bersama Siswa TK Kemala Bhayangkari

Agustus 7, 2026

Pelaku Curanmor di Juwana Ditangkap di Surabaya, Polisi Kejar Penadah Motor Curian

Agustus 7, 2026

Ketua DPRD Pati: Hari Jadi Ke-703 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Percepatan Pembangunan

Agustus 7, 2026

Hari Jadi ke-703 Pati, Plt Bupati Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Prestasi

Agustus 7, 2026

Recent News

Momen Keakraban Kapolresta Pati dan Ketua Bhayangkari Berbagi Keceriaan Bersama Siswa TK Kemala Bhayangkari

Agustus 7, 2026

Pelaku Curanmor di Juwana Ditangkap di Surabaya, Polisi Kejar Penadah Motor Curian

Agustus 7, 2026

Ketua DPRD Pati: Hari Jadi Ke-703 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Percepatan Pembangunan

Agustus 7, 2026

Hari Jadi ke-703 Pati, Plt Bupati Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Prestasi

Agustus 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Momen Keakraban Kapolresta Pati dan Ketua Bhayangkari Berbagi Keceriaan Bersama Siswa TK Kemala Bhayangkari

Agustus 7, 2026

Pelaku Curanmor di Juwana Ditangkap di Surabaya, Polisi Kejar Penadah Motor Curian

Agustus 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika