Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error
PATI, NOTOPROJO.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati memetakan dua ruas jalan di Kabupaten Pati yang masuk kategori blackspot atau titik rawan kecelakaan sepanjang 2026. Hasil analisis dan evaluasi (anev) menunjukkan, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh faktor manusia, mulai dari kecepatan tinggi, kurang konsentrasi, hingga kelalaian saat berpindah lajur.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Kurniawan, mengatakan dua titik rawan tersebut berada di Jalan Sudirman, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, serta Jalan Pati–Tayu di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.
“Pada tahun 2026 kami mengidentifikasi dua titik yang masuk kategori blackspot kecelakaan lalu lintas, yaitu di Sukoharjo, Margorejo dan Bumiayu, Wedarijaksa,” kata Ipda Apri.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polresta Pati telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memasang banner imbauan keselamatan di kedua lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus menekan risiko terjadinya kecelakaan.
Data Satlantas Polresta Pati mencatat, hingga pertengahan 2026 telah terjadi 986 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, 279 orang mengalami luka-luka, 14 orang meninggal dunia, dengan total kerugian material mencapai Rp155 juta.
Menurut Ipda Apri, hasil analisis menunjukkan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
“Mayoritas kecelakaan disebabkan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, kurang berkonsentrasi saat berkendara, serta kurang berhati-hati ketika berpindah lajur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kecepatan menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat fatalitas kecelakaan. Karena itu, masyarakat diminta lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengendalikan kecepatan saat berkendara. Kecepatan merupakan salah satu penyebab utama fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Satlantas Polresta Pati berharap meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat menekan angka kecelakaan, khususnya di dua ruas jalan yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan kecelakaan.
Penulis : Heroe













