• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

BKN Siapkan Terobosan Baru, ASN Berpeluang Bekerja Dekat Rumah demi Kesejahteraan Keluarga

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BKN Siapkan Terobosan Baru, ASN Berpeluang Bekerja Dekat Rumah demi Kesejahteraan Keluarga

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan terobosan baru dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dengan menghadirkan program yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bekerja lebih dekat dengan domisilinya.

Kebijakan tersebut digagas sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih fleksibel sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan program tersebut lahir dari banyaknya aspirasi ASN yang menginginkan penempatan kerja lebih dekat dengan keluarga. Menurutnya, keberadaan keluarga memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas dan kualitas hidup para pegawai.

“BKN mendekatkan ASN pada keluarganya, pada domisilinya, insyaallah sudah akan bisa kita dekatkan ASN kita,” ujar Zudan dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi BKN.(25/07/26)

Meski demikian, Zudan menegaskan kebijakan tersebut belum akan diterapkan secara nasional. Tahap awal akan dimulai melalui uji coba di lingkungan internal BKN guna mengukur efektivitas pelaksanaan, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap kinerja organisasi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan hasil positif, skema serupa diharapkan dapat diadopsi oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai bagian dari reformasi manajemen ASN.

“Ini untuk BKN saja dulu, nanti mudah-mudahan bisa menginspirasi kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga bisa menjadi gerakan nasional,” kata Zudan.

Menurutnya, program ini bukan sekadar mengubah pola penempatan pegawai, tetapi juga menjadi strategi untuk menekan beban pengeluaran ASN. Selama ini, tidak sedikit pegawai yang harus tinggal terpisah dari keluarga karena lokasi penugasan berada jauh dari domisili, sehingga harus menanggung biaya hidup di dua tempat sekaligus, termasuk biaya transportasi yang cukup besar.

Bagi ASN yang telah berkeluarga, bekerja lebih dekat dengan rumah dinilai memberikan banyak manfaat, mulai dari memiliki lebih banyak waktu bersama pasangan dan anak, mengurangi waktu perjalanan, hingga menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Selain itu, pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, listrik, air, hingga kebutuhan rumah tangga diyakini dapat ditekan apabila suami dan istri dapat tinggal bersama di satu rumah.

Zudan mengakui kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan untuk menaikkan pendapatan ASN secara signifikan. Karena itu, menurutnya, mengurangi beban pengeluaran menjadi langkah yang realistis dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Kalau suami istri berkumpul, bisa hemat tiket pesawat, bisa hemat pengeluaran dapur, listrik, air. Ketika saya belum bisa meningkatkan pendapatan, akan sangat bijaksana kalau semua pimpinan bisa mengurangi tingkat pengeluaran. Oleh karena itu, program ini mulai kita eksekusi,” tuturnya.

Dari sisi organisasi, kebijakan penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili juga diyakini mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja. Pegawai yang tidak lagi terbebani perjalanan jauh akan memiliki waktu istirahat yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Meski demikian, implementasi program ini tetap membutuhkan perencanaan yang matang. Penempatan ASN harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, pemerataan sumber daya manusia, kompetensi pegawai, serta ketersediaan formasi di setiap daerah.

Apabila uji coba berjalan sukses, program ini berpotensi menjadi salah satu tonggak reformasi birokrasi nasional yang lebih humanis, dengan menempatkan kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dalam peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Previous Post

Komisi IV DPR RI Soroti Penguatan Sistem Karantina, Waspadai Ancaman Virus dari Komoditas Impor

Next Post

MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif, Hak Konsumen Diperkuat

Redaksi

Redaksi

Next Post

MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif, Hak Konsumen Diperkuat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif, Hak Konsumen Diperkuat

Juli 25, 2026

BKN Siapkan Terobosan Baru, ASN Berpeluang Bekerja Dekat Rumah demi Kesejahteraan Keluarga

Juli 25, 2026

Komisi IV DPR RI Soroti Penguatan Sistem Karantina, Waspadai Ancaman Virus dari Komoditas Impor

Juli 25, 2026

Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error

Juli 25, 2026

Recent News

MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif, Hak Konsumen Diperkuat

Juli 25, 2026

BKN Siapkan Terobosan Baru, ASN Berpeluang Bekerja Dekat Rumah demi Kesejahteraan Keluarga

Juli 25, 2026

Komisi IV DPR RI Soroti Penguatan Sistem Karantina, Waspadai Ancaman Virus dari Komoditas Impor

Juli 25, 2026

Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error

Juli 25, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif, Hak Konsumen Diperkuat

Juli 25, 2026

BKN Siapkan Terobosan Baru, ASN Berpeluang Bekerja Dekat Rumah demi Kesejahteraan Keluarga

Juli 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika