• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Hendak Didistribusikan ke Sejumlah Titik

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Hendak Didistribusikan ke Sejumlah Titik


PATI – NOTOPROJO.ID


Polsek Juwana berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan menyita sebanyak 1.063 botol arak Bali dari sebuah bus antarkota di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). Ribuan botol miras tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah lokasi sesuai pesanan para pembeli.


Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat II Candi 2026. Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Juwana, IPDA Moh. Sayfudin, bersama tiga personel Unit Reskrim di kawasan pertigaan lampu kuning Jalan Pantura Juwana–Pati, tepatnya di Desa Doropayung.


Saat melakukan pemeriksaan terhadap Bus Surya Bali, petugas menemukan ribuan botol arak Bali berukuran 600 mililiter yang tersimpan di dalam bagasi bus. Setelah dilakukan pendataan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.063 botol.


Petugas kemudian mengamankan sopir berinisial IY (46) dan kondektur berinisial AS (38) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut rencananya akan dibongkar dan diserahkan kepada para pembeli di beberapa titik pemberhentian bus yang telah ditentukan sebelumnya.


Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mendata identitas sopir dan kondektur, memberikan edukasi mengenai larangan peredaran minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi Model A terkait dugaan tindak pidana peredaran miras ilegal.


Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, Kompol Mudofar, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Mudofar.


Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia di jalur distribusi maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.


Kompol Mudofar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.


Polsek Juwana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan darurat Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.


(Red/Restapati)

Previous Post

Penerapan Parkir Non-Tunai di Pati Ditunda, Pemkab Siapkan Skema Undian untuk Tarik Minat Masyarakat

Next Post

Polisi Periksa Wahana Rakit di Waduk Gembong, Keselamatan Wisatawan Jadi Prioritas Utama

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Periksa Wahana Rakit di Waduk Gembong, Keselamatan Wisatawan Jadi Prioritas Utama

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026

Recent News

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika