PATI – NOTOPROJO.ID
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati melakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap wahana rakit yang beroperasi di objek wisata Waduk Gembong, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perairan sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan wisatawan telah dipenuhi.
Monitoring dilakukan bersama personel Satpolairud Polresta Pati dan Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polresta Pati. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi fisik rakit, kelengkapan alat keselamatan, serta memberikan edukasi kepada pemilik dan operator wahana mengenai pentingnya standar keamanan dalam operasional wisata air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat dua unit rakit berbahan bambu yang menggunakan pelampung dari drum plastik dan jeriken serta dilengkapi mesin tempel berkekuatan 2 PK. Wahana tersebut dimanfaatkan untuk mengantar wisatawan berkeliling Waduk Gembong sambil menikmati panorama alam dan mengabadikan momen di tengah perairan.
Petugas juga memastikan setiap rakit telah dilengkapi perlengkapan keselamatan berupa jaket pelampung dan ban pelampung. Meski demikian, operator diminta segera melengkapi seluruh persyaratan legalitas operasional serta terus menjaga kelayakan wahana agar tetap aman digunakan.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menegaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan aktivitas wisata air yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Kami mengingatkan agar operator tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, selalu menyediakan alat keselamatan, serta segera melengkapi legalitas operasional sesuai ketentuan,” ujar Kompol Hendrik.
Ia menambahkan, Satpolairud Polresta Pati akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh aktivitas wisata air di wilayah Kabupaten Pati guna meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kami mengajak seluruh pengelola wisata air untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan keuntungan. Kepatuhan terhadap aturan akan memberikan rasa aman bagi wisatawan sekaligus mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Hasil monitoring menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemilik maupun juru mudi rakit bersikap kooperatif serta menyatakan komitmennya untuk melengkapi legalitas operasional dan terus meningkatkan standar keselamatan.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun situasi darurat di wilayah Kabupaten Pati, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.
Editor: Agus Suprianto














