• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

PATI – NOTOPROJO.ID

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan melakukan pelemparan batu terhadap pengguna jalan di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, berhasil diamankan petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB. Saat berada di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami luka ringan pada bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu. Setelah pulang ke rumah mengambil telepon genggam yang tertinggal, Ari kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB guna meminta bantuan kepolisian.

Laporan warga tersebut langsung diterima operator layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel piket siaga Polsek Pati Kota yang dipimpin Ka SPK AIPTU Anwar, SH bersama anggota SPKT, Intelkam dan Reskrim bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang pria terduga ODGJ agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi ke Mako Polsek Pati Kota untuk dilakukan penanganan awal sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, SH., M.H. menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi dari operator layanan 110 terkait adanya pria yang mengamuk dan melempari pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.

“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta Pati, anggota piket siaga Polsek Pati Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Setibanya di TKP, petugas segera mengamankan terduga ODGJ agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” terang IPTU Heru Purnomo.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan evakuasi dan pengamanan di Mako Polsek Pati Kota, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk penanganan lebih lanjut. Terduga ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Dinsos untuk dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.

“Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata pelayanan kepolisian melalui Call Center 110. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110 sehingga dapat segera ditangani petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang membutuhkan penanganan segera.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti. Dalam kejadian ini, setelah menerima laporan masyarakat, operator langsung meneruskan informasi ke Polsek Pati Kota dan anggota bergerak cepat menuju lokasi,” jelas IPDA Sismiyarto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Next Post

85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Pemkab Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Redaksi

Redaksi

Next Post

85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Pemkab Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pasal 426 dan 427 KUHP Baru Harus Jadi Senjata Serius Berantas Judi Online

Mei 16, 2026

85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Pemkab Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Mei 16, 2026

The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

Mei 16, 2026

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Mei 16, 2026

Recent News

Pasal 426 dan 427 KUHP Baru Harus Jadi Senjata Serius Berantas Judi Online

Mei 16, 2026

85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Pemkab Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Mei 16, 2026

The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

Mei 16, 2026

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Mei 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pasal 426 dan 427 KUHP Baru Harus Jadi Senjata Serius Berantas Judi Online

Mei 16, 2026

85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Pemkab Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Mei 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika