• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut disampaikan melalui Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang dirilis di Jakarta, Jumat.

KPK menilai besarnya anggaran program MBG belum diimbangi sistem tata kelola dan pengawasan yang kuat. Dalam laporan itu disebutkan, anggaran MBG melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” tulis KPK dalam laporannya.

Delapan Potensi Korupsi

KPK mengidentifikasi sedikitnya delapan titik rawan korupsi dalam program MBG.

Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai. Aturan yang ada disebut belum mampu mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kedua, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi ini dianggap membuka peluang praktik rente serta mengurangi porsi anggaran untuk bahan pangan akibat potongan biaya operasional maupun sewa.

Ketiga, pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai dapat meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan fungsi pengawasan di daerah.

Keempat, KPK menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Risiko tersebut muncul akibat kewenangan yang terpusat serta belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).

Kelima, aspek transparansi dan akuntabilitas disebut masih lemah, terutama pada proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan.

Keenam, sejumlah dapur MBG dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk memicu kasus keracunan makanan.

Ketujuh, pengawasan keamanan pangan dianggap belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan daerah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedelapan, KPK menilai program MBG belum memiliki indikator keberhasilan yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, belum ada pengukuran awal atau baseline terkait status gizi penerima manfaat sebagai dasar evaluasi program.

KPK Beri Tujuh Rekomendasi

Atas berbagai temuan tersebut, KPK memberikan tujuh rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Salah satunya ialah penyusunan regulasi pelaksanaan MBG yang lebih komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden. Regulasi itu diharapkan mampu mengatur pembagian peran, sistem pengawasan, hingga mekanisme koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

KPK juga meminta pemerintah meninjau ulang mekanisme bantuan pemerintah dan struktur pembiayaan program agar tidak memicu praktik rente maupun menurunkan kualitas layanan.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong pendekatan kolaboratif dengan memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas SOP penetapan mitra, serta memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam aspek keamanan pangan, KPK menekankan pentingnya pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan dapur MBG. Penguatan sistem pelaporan keuangan juga dinilai penting guna mencegah penyimpangan anggaran.

KPK turut menegaskan perlunya indikator keberhasilan program yang jelas dan terukur, disertai pengukuran awal sebagai dasar evaluasi dampak program secara berkelanjutan.

Notoprojo.id

Previous Post

Sekolah Rakyat Pati Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa, Pembangunan Gedung Capai 50 Persen

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Mei 16, 2026

Sekolah Rakyat Pati Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa, Pembangunan Gedung Capai 50 Persen

Mei 16, 2026

Para Pelaku Berhasil Diringkus Polisi, Kasus Curanmor di Margorejo Pati

Mei 15, 2026

Anggaran Infrastruktur Jalan Kabupaten Pati 2026 Tembus Rp210,1 Miliar, Ruas Jalan dan Jembatan Siap Diperbaiki

Mei 15, 2026

Recent News

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Mei 16, 2026

Sekolah Rakyat Pati Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa, Pembangunan Gedung Capai 50 Persen

Mei 16, 2026

Para Pelaku Berhasil Diringkus Polisi, Kasus Curanmor di Margorejo Pati

Mei 15, 2026

Anggaran Infrastruktur Jalan Kabupaten Pati 2026 Tembus Rp210,1 Miliar, Ruas Jalan dan Jembatan Siap Diperbaiki

Mei 15, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi dalam Program MBG

Mei 16, 2026

Sekolah Rakyat Pati Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa, Pembangunan Gedung Capai 50 Persen

Mei 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika