• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2026
in Edukasi
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id


1. Prinsip
Pelaksanaan ralat/koreksi, hak koreksi, dan hak jawab mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


2. Definisi
Ralat/Koreksi adalah pembetulan atau perbaikan atas kesalahan penulisan, pengucapan, data, atau fakta dalam produk jurnalistik, baik berupa teks, foto, video, audio, maupun bentuk publikasi lainnya.


Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi kepada redaksi, baik mengenai dirinya maupun pihak lain.
Hak Jawab adalah hak seseorang, kelompok, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya.


3. Isi Hak Koreksi
Hak koreksi memuat sanggahan atas data atau fakta yang dianggap keliru.
Pengajuan hak koreksi dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi yang tersedia.


4. Isi Hak Jawab
Hak jawab berisi tanggapan dan/atau sanggahan dari pihak yang dirugikan atas suatu pemberitaan.


Pengajuan hak jawab disampaikan kepada redaksi media yang bersangkutan, dengan tembusan kepada Dewan Pers.
Dalam hal diajukan oleh kelompok, organisasi, atau badan hukum, hak jawab harus disampaikan oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan atau statuta yang berlaku.

5.Prosedur
Ralat/koreksi dapat diajukan oleh siapa pun melalui saluran resmi redaksi.
Hak jawab dan hak koreksi diajukan secara tertulis (termasuk dalam bentuk digital) kepada penanggung jawab redaksi, disertai identitas diri yang sah.
Pengaju wajib menjelaskan bagian informasi yang dianggap merugikan, baik sebagian maupun keseluruhan, disertai data pendukung.


Pelayanan hak jawab dan hak koreksi tidak dipungut biaya.
6. Pemuatan


Ralat/koreksi dilakukan oleh redaktur atau atasan redaktur sesegera mungkin setelah ditemukan kesalahan.
Ralat/koreksi dan/atau hak jawab pada platform digital wajib ditautkan dengan berita terkait.


Setiap pemuatan ralat/koreksi dan/atau hak jawab harus mencantumkan waktu publikasi secara jelas.


7. Pelaksanaan Hak Jawab


A. Ketentuan Umum
Hak jawab dimuat secara proporsional, baik terhadap sebagian maupun seluruh isi pemberitaan yang dipersoalkan.
Pemuatan dilakukan pada ruang atau program yang sama dengan berita awal, kecuali disepakati lain oleh para pihak.
Dengan persetujuan para pihak, hak jawab dapat disajikan dalam berbagai format jurnalistik, seperti ralat, wawancara, profil, feature, liputan, talkshow, komentar media siber, atau bentuk lain, namun bukan dalam format iklan.
Hak jawab harus dilayani secepat mungkin.


Hak jawab dimuat satu kali untuk setiap pemberitaan.


Dalam hal terbukti terdapat kekeliruan serius, ketidakakuratan, atau unsur menghakimi, fitnah, dan/atau berita bohong, redaksi menyampaikan permintaan maaf kepada publik.


B. Penyuntingan Redaksi berhak menyunting materi hak jawab sesuai prinsip jurnalistik tanpa mengubah substansi atau makna yang disampaikan.


C. Batas Waktu Hak jawab tidak berlaku apabila dalam jangka waktu dua bulan sejak publikasi berita pihak yang dirugikan tidak mengajukan hak jawab, kecuali terdapat kesepakatan lain.

8.Penolakan Isi Hak Jawab
Redaksi dapat menolak materi hak jawab apabila:


Panjang atau durasi melebihi isi pemberitaan yang dipersoalkan;
Memuat informasi yang tidak relevan;
Berpotensi melanggar hukum;
Bertentangan dengan kepentingan pihak ketiga yang dilindungi hukum.


9. Penyelesaian Sengketa
Sengketa terkait pelaksanaan hak jawab diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.


10. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena tekanan atau sensor dari pihak luar redaksi.


Pengecualian berlaku untuk isu yang berkaitan dengan SARA, kesusilaan, perlindungan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lainnya sesuai ketetapan Dewan Pers.


Redaksi wajib mengikuti pencabutan kutipan dari media asal yang telah mencabut beritanya.


Setiap pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.


Layanan Redaksi Notoprojo.id
WhatsApp: 0853 5395 8635
WhatsApp: 0851 4324 8660

Previous Post

Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan dari DIRJENPAS di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Next Post

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Redaksi

Redaksi

Next Post

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan dari DIRJENPAS di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

April 30, 2026

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

April 30, 2026

Recent News

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan dari DIRJENPAS di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

April 30, 2026

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika