• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

DPRD Kab Rembang Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Kab Rembang Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mulai membahas rancangan peraturan tentang kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD. Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas aturan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Rembang, Senin (20/1).

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan bahwa DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dituntut untuk memiliki komitmen politik, moralitas, dan profesionalitas yang kokoh. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan DPRD yang kuat, produktif, terpercaya, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda), serta pengawasan.

“Sebagai wakil rakyat yang memiliki derajat cukup mulia dan terhormat, harus diimbangi komitmen dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, masyarakat, dan konstituennya,” ujarnya.

Abdul Rouf menambahkan bahwa DPRD memerlukan landasan etik dan filosofis untuk mengatur perilaku dan ucapan, termasuk hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak pantas dilakukan. Dengan adanya kode etik, setiap anggota DPRD diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut selama menjalankan tugas.

“DPRD harus bisa mengatur langkah, sikap, dan perbuatan di internal kedewanan. Oleh karena itu, badan kehormatan memerlukan ketentuan yang menjadi dasar untuk menangani aduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik, maupun sumpah janji anggota DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf, menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat badan musyawarah pada 2 Januari 2025, rancangan peraturan DPRD akan dibahas oleh dua Pansus. Anggota kedua Pansus tersebut ditentukan berdasarkan usulan fraksi.

Pansus I, yang diketuai Maslichan dengan wakil ketua Muhammad Rofi’i, akan membahas rancangan peraturan tentang kode etik. Sementara itu, Pansus II, yang diketuai Nasirudin dan wakil ketua Donny Kurniawan, bertugas membahas rancangan peraturan tata beracara badan kehormatan.

“Dari nama-nama yang diusulkan oleh fraksi, telah tersusun anggota baik pada Pansus I maupun Pansus II, sebagaimana tertuang dalam rancangan keputusan yang berada di tangan saudara-saudari yang hadir pada rapat paripurna ini,” pungkasnya. (ADV)

Previous Post

Pemprov Jateng Berikan Diskon Dalam Pembayaran PKB dan BBNKB

Next Post

Tekan Penyebaran PMK,Dintanpan Rembang Pantau Pasar Hewan Pamotan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tekan Penyebaran PMK,Dintanpan Rembang Pantau Pasar Hewan Pamotan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika