• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Sragen

Pemkab Sragen Luncurkan Aplikasi Srikandi

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024
in Notoprojo Kab Sragen
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Sragen Luncurkan Aplikasi Srikandi

SRAGEN – NOTOPROJO ID

Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sragen meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Sukowati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen pada Senin (21/10/2024).

Launching Aplikasi Srikandi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari admin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen.

Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Sragen, Dr. Hargiyanto, M.Kes, mewakili Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meresmikan Aplikasi Srikandi dengan menyerahkan panah kepada Srikandi Sragen untuk kemudian anak panahnya ditembakkan ke arah layar monitor.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Edaran melalui TTE tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemkab Sragen, dilanjutkan pengiriman surat melalui Aplikasi Srikandi ke seluruh OPD Kabupaten Sragen.

“Harapan kami seluruh OPD di Kabupaten Sragen bisa menerapkan Aplikasi Srikandi mulai hari ini.” ucapnya.

Dikatakannya, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sragen telah menjadi pilot project penerapan Aplikasi Srikandi sejak awal tahun 2024 lalu. Ia berharap dengan adanya transformasi digital dalam kearsipan yang terintegrasi secara nasional ini, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sragen dapat meningkat dari tahun 2023 yaitu 4.26.

“Melalui Aplikasi Srikandi, semua arsip akan tersimpan secara digital. Sehingga kita tidak akan kesulitan mencari dokumen karena sudah tersedia di satu tempat.” ujarnya.

Rangkaian acara disambung dengan penandatanganan lembar Komitmen GNSTA tiap OPD dan Sekda secara simbolis yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi S.STP., M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dwiyanto, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Drs. Adi Siswanto, dan Camat Sragen Heru Susanto, S.STP., M.Si.

Sementara itu Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sragen, Drs. I Yusep Wahyudi, M.Si, menyampaikan bahwa kini proses surat-menyurat mulai dari staff dilanjutkan pimpinan OPD hingga persetujuan dari Bupati Sragen akan terdokumentasi di Aplikasi Srikandi.

“Kini pengarsipan tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawan Disarpus Kabupaten Sragen tapi kerjasama dari seluruh OPD.” katanya.

Ia menyerukan pentingnya arsip bagi seluruh OPD sebagai memori kolektif, agar generasi selanjutnya mengetahui pencapaian dan prestasi Pemerintah Kabupaten Sragen dari masa ke masa.

Kepala Bidang Arsip, Ridwan Adi Sukmono, S.Sos, M.M, menambahkan bahwa Aplikasi Srikandi merupakan manajemen arsip bebrbasis elektronik yang dirancang secara khusus untuk mempermudah pengelolaan arsip dinamis.

“Aplikasi Srikandi dapat diakses kapan dan di mana saja jadi pengelolaan arsip lebih praktis, cepat, dan aman dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.” imbuhnya.

Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, S.I.P., M.A.P, menegaskan bahwa Srikandi merupakan hasil kolaborasi ANRI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) sebagai pembangun aplikasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku pembuat regulasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari sisi keamanannya.

“Kemenkominfo membangun aplikasi Srikandi berkoordinasi dengan ANRI, penerapannya diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 678 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Yang mana atas instruksi Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Bapak Jokowi, seluruh intansi pemerintah mulai dari pusat hingga daerah wajib menerapkan aplikasi Srikandi dalam menyelenggarakan pelayanan kearsipan.” jabarnya.

Aplikasi Srikandi sendiri telah diresmikan secara nasional oleh Wakil Presiden ke-7 RI, K. H. Ma’ruf Amin. ANRI secara bertahap melakukan pembinaan dan pembimbingan mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi sampai dengan tahun 2024.

“Di tahun 2025 nanti Aplikasi Srikandi harus diterapkan secara efektif, jika ditemukan pemerintah daerah yang belum menerapkan Aplikasi Srikandi maka akan kami berikan dorongan.” tuturnya.

Penyelenggaraan kearsipan digital ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kedaulatan negara dalam hal penyimpanan digital, pengamanan aset negara, dan penyelamatan hak keperdataan rakyat melalui arsip warga negara.

“Seringkali terjadi sengketa kepemilikan aset bergerak maupun tidak bergerak atas negara dengan pihak lain, dikarenakan tidak adanya secarik kertas kepemilikan yang dapat menjadi bukti de jure.” jelasnya.

Selain itu minimnya tindakan preventif dalam mengantisipasi kerusakan dan kehilangan dokumen yang otentik dan kredibel dari ancaman, saat, serta pasca terjadinya bencana juga menjadi salah satu urgensi diterapkannya aplikasi Srikandi dalam kearsipan nasional.

Editor : Heroe

Previous Post

Gelar Kreativitas, Ribuan Santri MTsN 1 Pati Meriahkan HSN

Next Post

Wakil Ketua II DPRD Pati Soroti Air Bersih Untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil Ketua II DPRD PATI Harapkan Kolaborasi Perusahaan Dalam Membangun Daerah

Wakil Ketua II DPRD Pati Soroti Air Bersih Untuk Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026

Bupati Rembang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Desa Waru

April 24, 2026

Sarang dan Sumber Kuasai Pesta Siaga Rembang 2026

April 24, 2026

Recent News

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026

Bupati Rembang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Desa Waru

April 24, 2026

Sarang dan Sumber Kuasai Pesta Siaga Rembang 2026

April 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika