• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejari Pati Terima Pelimpahan Perkara Pita Cukai Rokok Palsu, Kerugian Negara capai Rp 200 Juta

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2024
in Berita Terkini
0
Kejari Pati Terima Pelimpahan Perkara Pita Cukai Rokok Palsu, Kerugian Negara capai Rp 200 Juta
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Terima Pelimpahan Perkara Pita Cukai Rokok Palsu, Kerugian Negara capai Rp 200 Juta

 

PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri Pati  menerima pelimpahan perkara 749 lembar pita cukai palsu dari Kantor Bea dan Cukai Kudus.Ratusan ribu lembar pita cukai itu disita dari seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan 749 lembar pita cukai yang  diduga palsu disembunyikan di belakang kursi penumpang bersama 10 karung tembakau di bak  belakang. berdasarkan bukti permulaan yang cukup, MN (57) ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sopir AK (45) dan penumpang AS (46) sebagai saksi.Dalam pengembangan atas kasus tersebut informasi dari tersangka MN (57), ia mendapatkan pita cukai dari M (52) yang beralamat di Purwogondo, Kalinyamatan, Jepara. Sementara tersangka M (52) menerangkan bahwa pita cukai tersebut diperolehnya dari tersangka K (47) yang tinggal di Sembungharjo, Genuk, Kota Semarang

Berkas Perkara ketiga tersangka adalah MN (57), M (52), dan K (47), telah dilakukan penelitian formil dan materiil oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dan telah dinyatakan lengkap pada Selasa, 30 Juli 2024. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan oleh Bea Cukai Kudus ke Kejari Pati pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Pipet Suryo Prianto Wibowo SH.MH dalam konfererensi pers Tersangka melanggar Pasal 55 huruf b Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai jungto paal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun serta pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.Tersangka di tahan di Rumah tahanan kelas 2b Pati.

‘Tersangka melanggar Pasal 55 huruf b Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai jungto paal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun serta pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.Tersangka di tahan di Rumah tahanan kelas 2b Pati.’Papar Kajari saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Pati.Kamis (08/08/2024)

Selain ratusan pita cukai palsu, Mobil mobil Pickup Mitsubishi L300 warna hitam Nopol E 8365 MK milik tersangka juga menjadi barang bukti perkara tindak pidana itu.Bea Cukai Kudus menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih 200 juta rupiah.

 

 

Penulis : Heroe

 

Previous Post

Bea Cukai Kudus Ungkap Peredaran 749 Pita Cukai Rokok Palsu

Next Post

30 Pelajar Pesta Miras Diamankan, Diduga Hendak Tawuran

Redaksi

Redaksi

Next Post
30 Pelajar Pesta Miras Diamankan, Diduga Hendak Tawuran

30 Pelajar Pesta Miras Diamankan, Diduga Hendak Tawuran

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika