• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home NOTOPROJO KAB MAGELANG

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Dinsos Akan Terus Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2024
in NOTOPROJO KAB MAGELANG
0
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Dinsos Akan Terus Mengawal Kasus Hingga Tuntas
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Dinsos Akan Terus Mengawal Kasus Hingga Tuntas

 

 MUNGKID – NOTOPROJO.ID

Sebanyak empat santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tempuran menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial AL. Saat ini, AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Magelang sejak Kamis (1/8/2024). Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang turun tangan mendampingi korban.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah menuturkan, pihaknya turut berperan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mendampingi korban saat proses BAP di Polresta Magelang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Dinsos setempat memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, penguatan psikologis, layanan hukum, serta rumah perlindungan untuk korban. Sejauh ini, Dinsos juga melakukan pendampingan korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Merah Putih dan visum et psikiatrikum di RSJ Prof dr Soerojo.

Fathonah menambahkan, Dinsos akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saat ini, korban dalam kondisi baik dan dalam pantauan psikolog serta pendamping,” bebernya.

Saat ini, puluhan santri putri yang bermukim di ponpes itu sudah dipulangkan. Namun, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah mengaku masih menunggu keputusan sidang untuk memberi sanksi terhadap ponpes tersebut.

“Kami masih menunggu hasil persidangan. Ketika sudah inkracht, maka ponpes akan mendapatkan beberapa sanksi,” katanya.

Adapun sanksi terberat, ujarnya, yakni pencabutan izin operasional ponpes. Sebetulnya, pondok itu resmi mengantongi izin operasional sejak 2020 yang dikeluarkan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI atas rekomendasi Kemenag Kabupaten Magelang. Sebelum izin operasional keluar, Kemenag Kabupaten Magelang telah melakukan serangkaian monitoring, pembinaan, serta pengawasan terhadap ponpes itu.

Setelah kasus tersebut muncul, kata dia, seluruh santri baik putra maupun putri, dipulangkan ke rumah masing-masing. Kemenag pun telah melakukan monitoring untuk memastikan kondusivitas ponpes pasca AL ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba membenarkan adanya tindak pidana kekerasan seksual di salah satu ponpes di Kecamatan Tempuran. Penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam kejadian tersebut dan sudah diadakan gelar perkara di Polda Jateng.

Dia menyebut, kekerasan seksual itu melibatkan kiai dengan empat santrinya. Penyidik juga memeriksa kiai tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (27/7/2024).

“(Pemeriksaan) kurang lebih 3,5 jam. Yang bersangkutan kita kirimkan surat sebagai tersangka dan hadir tepat waktu pukul 10.30,”ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka mendapat 30 pertanyaan dari penyidik. Dia mengatakan, tersangka pun menjawabnya secara kooperatif. Bahkan, dalam prosesnya, polisi sudah melakukan sebanyak 16 pemeriksaan.

Karena itu, tersangka resmi ditangkap dan ditahan. Hanya saja, Rifeld tidak menjelaskan motif dan kronologi kejadian yang menimpa kiai dan para santri tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C juncto Pasal 15 Ayat 1 huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta.

 

 

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Lapas Pati Ikuti Launching Webinar Series I “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” Secara Virtual

Next Post

Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah,Pj Gubernur Jateng Dorong Akselerasi Penyerapan APBD 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah,Pj Gubernur Jateng Dorong Akselerasi Penyerapan APBD 2024

Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah,Pj Gubernur Jateng Dorong Akselerasi Penyerapan APBD 2024

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika