• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Meningkatkan Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
April 26, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Meningkatkan Perlindungan Anak


DEMAK – NOTOPROJO.ID

Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tingkat Kabupaten, Kamis, (25/04/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Sosial, P2PA Kabupaten Demak dan juga secara daring melalui platform Zoom dan YouTube. Pelatihan ini dihadiri oleh 60 peserta secara langsung dan 100 lembaga secara daring, termasuk para petugas registrasi Akta Kelahiran, pendidik, pengasuh pesantren, petugas kesehatan, dan aparat penegak hukum.

Siti Lestariyanti, Subkoor KHA Kualitas Hidup Anak, dalam laporannya menyampaikan adapun tujuan dari pelatihan ini, yakni untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang hak-hak anak dan cara pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak.

“Maksud dan tujuan Pelatihan Konvensi Hak Anak ini adalah peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak. Peserta memiliki pengetahuan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak baik di rumah, masyarakat maupun di lingkungan sekolah. Peserta mempunyai pengetahuan menumbuhkan sikap untuk dapat menghargai pendapat anak. Meningkatkan Upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus anak di Kabupaten Demak”, katanya.

Plt Kepala Dinsos P2PA Agus Herawan, yang diwakili oleh Untung Waluyo, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, membuka acara dengan menekankan pentingnya pelatihan dalam mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Demak. Anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah . Kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA)”, kata Untung Waluyo dalam sambutannya..

Lebih lanjut Untung mengungkapkan, “Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini, semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang mampu memaknai dan mengimplementasikan konvensi hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan di lembaga atau organisasi tempat bertugas”, tuturnya.

Sementara Narasumber utama pada kegiatan tersebut, Paulus Mujiran, Direktur YKKS (Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata), menyampaikan materi tentang Konvensi Hak Anak. Konvensi Hak Anak/UNCRC adalah instrumen yang menawarkan standar internasional tertinggi untuk perlindungan dan pelayanan anak-anak. Diadopsi pada tahun 1989 oleh Majelis Umum PBB. Konvensi Hak Anak/UNCRC Hingga 2004, ditandatangani dan diratifikasi oleh semua Negara di dunia kecuali USA dan Somalia. Pada 25 Agustus 1990 Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak/UNCRC melalui Keputusan Presiden No 39/1990. 

“Konvensi ini adalah instrumen global yang menetapkan standar internasional dalam perlindungan dan pelayanan anak. Adapun isi Konvensi Hak Anak Sesuai dengan pengelompokkan cluster meliputi, Langkah-Langkah Implementasi Umum, Definisi Anak, Prinsip-Prinsip Umum KHA, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Pendidikan, Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Langkah-langkah Perlindungan Khusus”, kata Paulus.

Reporter : Idjlal
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Euforia Kelolosan Timnas di Piala Asia U-23 Terasa Sampai Balai Kota Semarang

Next Post

RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026

Recent News

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika