• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polres Jepara

Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Miras, Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2024
in Berita Polres Jepara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Miras, Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara

JEPARA – NOTOPROJO.ID

Polda Jateng – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pemuda saat menggelar patroli di sejumlah kawasan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Saat ditemui usai kegiatan, Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya menceritakan kronologi penangkapan sejumlah pemuda tersebut.

Sebanyak lima pemuda di antaranya kedapatan membawa minuman keras (miras) sekaligus memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Saat anggota patroli melintasi di seputaran Pantai Bandengan, didapati lima pemuda yang sedang nongkrong dibagasi mobilnya dengan membawa minuman keras (miras), ditambah kendaraan yang mereka bawa dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ucapnya.

Ipda Badar mengatakan, pelaku masih sempat membantah bahwa dirinya membawa dan mengonsumsi miras. Namun, pemuda itu tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan tiga barang bukti miras berupa anggur kolesom yang mereka bawa.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain dari dua pemuda lainnya. Mereka membawa dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter diduga berisi ciu. Polisi menemukannya saat kedua pemuda itu tengah mengonsumsi miras di lokasi berbeda, yakni dikawasan Pantai Kartini.

Seluruh pemuda yang terjaring operasi miras hingga knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis itu didata dan mendapatkan hukuman. Polisi meminta tujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Selain itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” ucap Ipda Badar.

Tak hanya miras, Tim Siraju masih menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil mengamankan lima sepeda montor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jepara-Tahunan tepatnya SPBU Kalitekuk Tahunan hingga arah Rengging, Pecangaan.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balap liar. Sebanyak lima sepeda montor berhasil kami amankan, sepeda montor tersebut juga di dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi spion. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan imbauan agar jangan menggelar aksi balap liar, karena bisa merugikan diri sendiri maupun menganggu pengguna jalan yang lainnya. Sekaligus kami berikan arahan untuk mengganti knalpot dengan standar, dan melengkapi spion,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, telah menyita 2.500 botol miras berbagai merek dan 2.700 liter miras oplosan yang berhasil disita selama pelaksanaan KRYD menjelang Nataru di wilayah hukum Polres Jepara.

Polres Jepara itu juga memotong 173 knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal itu, diperoleh dari razia balap liar maupun hasil pelanggaran lain.

“Dari hasil KRYD menjelang Nataru yang dilaksanakan Polres Jepara dan Jajaran Polsek berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ribuan liter miras oplosan. Total ada 2.500 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 2.700 liter miras oplosan serta 173 knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Ipda Puji.

Selain itu, Polres Jepara pada awal tahun 2024, juga menangkap dua orang dari berbagai wilayah di Jepara yang telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jepara. Mereka melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2001 junto Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, miras bisa dikatakan sebagai sumber kriminalitas, baik itu ketertiban lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan-kejahatan asusila,” pungkasnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Relawan Beta Gibran Kab Pati Gelar Nobar Debat Capres di Cafe Aidas Plangitan Pati

Next Post

Pemkab Pati Usulkan Perbaikan 4 Titik Jalan Rusak Melalui Program Inpres Tahap 2

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkab Pati Usulkan Perbaikan 4 Titik Jalan Rusak Melalui Program Inpres Tahap 2

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Wedarijaksa, Penanganan Dilakukan Secara Humanis

Agustus 5, 2026

Plt Bupati Pati Ajak Warga Jaga Kebersihan Pekan Kreasi, Ruang Publik Nyaman Jadi Prioritas

Agustus 5, 2026

Rute Bus Trans Jateng Jepara–Kudus–Pati Masih Dikaji, Dishub: Proses Masih Panjang

Agustus 5, 2026

Korban Dugaan Bullying di MTs Pati Alami Trauma, Ingin Pindah ke Sekolah

Agustus 5, 2026

Recent News

Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Wedarijaksa, Penanganan Dilakukan Secara Humanis

Agustus 5, 2026

Plt Bupati Pati Ajak Warga Jaga Kebersihan Pekan Kreasi, Ruang Publik Nyaman Jadi Prioritas

Agustus 5, 2026

Rute Bus Trans Jateng Jepara–Kudus–Pati Masih Dikaji, Dishub: Proses Masih Panjang

Agustus 5, 2026

Korban Dugaan Bullying di MTs Pati Alami Trauma, Ingin Pindah ke Sekolah

Agustus 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Wedarijaksa, Penanganan Dilakukan Secara Humanis

Agustus 5, 2026

Plt Bupati Pati Ajak Warga Jaga Kebersihan Pekan Kreasi, Ruang Publik Nyaman Jadi Prioritas

Agustus 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika