Pemkab Pati Usulkan Perbaikan 4 Titik Jalan Rusak Melalui Program Inpres Tahap 2
PATI – NOTOPROJO.ID
Empat titik ruas jalan di Kabupaten Pati telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk diperbaiki. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua.
Namun hingga Januari 2024 ini, usulan tersebut masih belum dapat dipastikan cair atau tidaknya. Pihak DPUTR Pati masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Perbaikan empat titik ruas jalan itu diusulkan pada November 2023 lalu. Empat titik tersebut yakni jalan Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel, Dukuhseti batas Jepara,Margoyoso-Kalikranji + Jontro-Bangsalrejo
“Kalau diterima atau enggaknya kita belum tahu. Jadi masih tergantung verifikasi dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” jelas Riyoso Plt Kepala DPUTR Pati melalui website Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo, dalam waktu dekat ini.
Hasto menjelaskan, saat ini masih proses input ke aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA). Setelah itu nantinya baru dilanjutkan proses verifikasi.
“Aplikasi itu untuk memasukan usulan inpres jalan daerah. Rencana pertengahan Januari baru proses verifikasi setelah upload usulan Inpres jalan daerah tahap kedua,” tambahnya.
Untuk diketahui, empat titik jalan yang diusulkan memiliki panjang yang berbeda. Meliputi jalan Kayen-Beketel Anggaran 20 M sepanjang 5 kilometer, Sukolilo-Prawoto Anggaran 30 M sepanjang 5,5 kilometer, Dukuhseti bts Jepara Anggaran 18 M sepanjang 4,5 kilometer dan Margoyoso – Kalikalong + Jontro -bangsalrejo Anggaran 9 M sepanjang 3 kilometer.
Sementara anggaran perbaikan jalan dengan panjang belasan kilometer tersebut diusulkan sebesar Rp 77 miliar. Angka tersebut dibagi menjadi empat titik ruas jalan yang diusulkan Inpres tersebut.
Editor : Agus suprianto














