• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Serahkan Bantuan Secara Simbolis, Pj Bupati Singgahi Sekolah Dasar Banjarsari 02

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023
in Berita Terkini
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serahkan Bantuan Secara Simbolis, Pj Bupati Singgahi Sekolah Dasar Banjarsari 02

PATI – NOTOPROJO.ID

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Selasa (03/02), menyerahkan bantuan sembako, secara simbolis, dari BPBD Pati dan Dinsos Pati kepada Kepala Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus.

PJ Bupati sempat berhenti di SD Negeri Banjarsari 02 untuk bertemu para guru yang masih berada di sekolah, meski Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk sementara diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), lantaran sekolah masih terendam banjir.

Dengan mengendarai mobil TAFT miliknya, Henggar menyusuri jalan Desa Banjarsari menuju Desa Mintobasuki.

“Jadi saat ini anak-anak pakai PJJ ya, untuk bapak ibu guru tetap masuk untuk memberikan materi pembelajaran dari sini (sekolah-red). Yang penting kegiatan belajar tetap, dan anak-anak tidak libur”, ungkap Henggar.

Sementara itu di Desa Mintobasuki, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro secara simbolis menyerahkan bantuan sembako dan makanan ringan untuk warga terdampak yang bersifat darurat. Itu karena pasokan logistik berupa makanan siap makan untuk kebutuhan warga sekitar sudah disiapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati yang akan didistribusikan kepada warga terdampak banjir.

“Secara simbolis bantuan memang diserahkan di Desa Minto Basuki, karena memang di sini hampir sekitar 80 persen rumah penduduknya tergenang dan terdampak banjir”, jelas Pj Bupati.

Henggar pun menjelaskan bahwa jika dapur umum didirikan di Mintobasuki, dinilai kurang efektif lantaran lalu lalang kendaraan pengangkut logistik akan mengganggu warga sekitar yang rumahnya terendam banjir.

“Karena lalu lalang kendaraan yang membawa barang mentah dan relawan ini akhirnya bisa juga airnya masuk ke rumah karena pas mobil lewat itu ada semacam gelombang air”, tandasnya.

Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat khususnya bagi warga Mintobasuki.

“Banyak relawan-relawan juga yang sudah menyiapkan dapur umum.
Mudah-mudahan nanti kita bisa bersinergi dengan seluruh relawan yang ada di Kabupaten Pati dalam rangka meringankan saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir ini”, pungkasnya.

(Red/Her)

Previous Post

Ada Yang Berbeda Saat Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Blora, Artis Yeni Inka Siap Dukung Tugas Tugas Polri

Next Post

Hadiri Pelantikan 105 Anggota PPK se-Kabupaten Pati, Pj Bupati : Jaga Integritas dalam Pemilu Tahun 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hadiri Pelantikan 105 Anggota PPK se-Kabupaten Pati, Pj Bupati : Jaga Integritas dalam Pemilu Tahun 2024

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika