• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polres Kudus

Polres Kudus Bongkar Laporan Palsu Korban Penjambretan

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2023
in Berita Polres Kudus
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Kudus Bongkar Laporan Palsu Korban Penjambretan

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Terjerat hutang,  NJ (24) warga Kecamatan Kota, Kudus menggunakan uang penjualan kartu perdana dan kartu Voucher provider tempatnya bekerja.

NJ kepada polisi mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan tembus belakang Gereja Kopen arah Menara Kudus tepatnya di Desa Krandon, Kecamatan Kota pada Senin, (30/10/2023) lalu.

Untuk menutupi perbuatannya, sales provider itu pun nekat membuat laporan palsu menjadi korban penjambretan (pencurian dengan kekerasan). Perbuatannya itu, kini mengantarkannya berurusan dengan aparat Polres Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha dalam Konferensi Pers menjelaskan, pelaku NJ sengaja membuat laporan palsu karena butuh uang untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

“Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan mengaku menjadi korban penjambretan berupa kartu perdana dan Voucher provider senilai Rp. 47.295.275 yang dirampas dari dalam tas miliknya,” jelas Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (18/12/2023).

Lanjut Wakapolres, pelaku NJ awalnya sempat dirawat di RSUD dr Loekmonohadi Kudus karena mengalami luka lecet-lecet di wajah akibat kejadian yang dialaminya, hal ini untuk menyakinkan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus kemudian mendatangi NJ yang saat itu masih dirawat di Rumah Sakit, dan polisi curiga dengan keterangan sales yang berubah-ubah.

Selanjutnya, Tim bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar. Kemudian petugas mengecek sejumlah Outlet yang menurut pengakuan pelaku disetori kartu perdana dan voucer.

“Setelah dilakukan pengecekan disejumlah outlet, Tim opsnal tidak menemukan barang yang disebut oleh pelaku. Dari pengakuan pemilik outlet juga tidak ada pengiriman yang dilakukan oleh sales yang dimaksud,” paparnya.

Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa penjambretan yang dialaminya itu hanyalah rekayasa belaka. Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 47.295.275 milik perusahaan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan pribadinya.

“Setelah kami desak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan luka lecet diwajah pelaku adalah peristiwa kecelakaan yang dialami NJ di daerah Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, kemudian kejadian itu dibuat pelaku untuk meyakinkan kalau dirinya menjadi korban penjambretan,” jelas Kompol Satya Adi Nugraha.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. Dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 184 kartu perdana, 35 kartu voucher provider, dan 1 lembar berkas faktur atas nama Outlet Brilian,pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat pasal 374 dan  terancam 5 tahun kurungan penjara

Editor : Agus Suprianto

https://tribratanews.kudus.jateng.polri.go.id/polisi-bongkar-drama-sales-di-kudus-ngaku-korban-perampasan/
Previous Post

Jelang Nataru, Ketersediaan BBM,Sembako,Listrik Dipastikan Aman

Next Post

Sisir Tempat Karaoke,Srikandi Polres Kudus Berhasil Bikin Kocar-Kacir Remaja Pesta Miras

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sisir Tempat Karaoke,Srikandi Polres Kudus Berhasil Bikin Kocar-Kacir Remaja Pesta Miras

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

DPMPTSP Cabut Sanksi Penghentian Proyek PT Fuhua, Pembangunan Pabrik Kembali Dilanjutkan

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

GOW Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal di Kabupaten Pati

Mei 26, 2026

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

Mei 26, 2026

Recent News

DPMPTSP Cabut Sanksi Penghentian Proyek PT Fuhua, Pembangunan Pabrik Kembali Dilanjutkan

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026

GOW Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal di Kabupaten Pati

Mei 26, 2026

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

Mei 26, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

DPMPTSP Cabut Sanksi Penghentian Proyek PT Fuhua, Pembangunan Pabrik Kembali Dilanjutkan

Mei 26, 2026

Sanksi Dicabut, Proyek Pabrik PT Fuhua di Pati Kembali Berjalan dan Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Mei 26, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika