Didemo Berhari-hari, Kajari Pati Justru Dipromosikan ke Kejaksaan Agung
PATI – NOTOPROJO.ID
Di tengah aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, S.H., M.H., justru mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang ditandatangani pada 29 Juli 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Wibowo diangkat sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.
Promosi ini menjadi perhatian publik karena terjadi ketika Kejari Pati masih menjadi sorotan menyusul aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan beberapa perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Meski demikian, mutasi dan promosi jabatan merupakan kewenangan penuh Jaksa Agung sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang enggan disebutkan namanya mengamini informasi tersebut. Ia mengaku telah menerima informasi mengenai promosi jabatan Kajari Pati ke Kejaksaan Agung.
“Ya, saya sudah diinformasikan terkait hal itu. Informasinya memang benar, Pak Kajari mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung. Kami tentu mengucapkan selamat dan berharap beliau sukses mengemban amanah di tempat yang baru,” ujar salah satu Kepala OPD kepada NOTOPROJO.ID, Jumat (31/7/2026).
Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pati selanjutnya akan diisi oleh Hadiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Dengan pengalaman bertugas di tingkat pusat, Hadiman diharapkan mampu melanjutkan berbagai program penegakan hukum di Kabupaten Pati, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pelantikan maupun serah terima jabatan Kajari Pati. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi pejabat Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Penulis : HAW













