Polresta Pati Kawal Aksi AMPB Berlangsung Kondusif, Tegaskan Larangan Pembakaran Ban Saat Demonstrasi
PATI – NOTOPROJO.ID
Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kabupaten Pati, Senin (27/7/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan, Polresta Pati bersama instansi terkait melakukan pengamanan dan pelayanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sejak aksi dimulai pukul 14.00 WIB, personel gabungan disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan peserta dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa mengganggu ketertiban umum. Berkat pengaturan yang dilakukan petugas, arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar hingga aksi berakhir.
Usai kegiatan, Polresta Pati menggelar apel konsolidasi yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar. Apel tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pemberian arahan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Mewakili Kapolresta Pati, Kompol Anwar mengapresiasi seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga aksi berlangsung aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pelayanan penyampaian pendapat hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kompol Anwar.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keselamatan bersama, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik. Hak menyampaikan pendapat harus dihormati, tetapi pelaksanaannya juga wajib mematuhi ketentuan hukum dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kompol Anwar juga menekankan agar tidak ada lagi aksi pembakaran ban dalam setiap demonstrasi. Menurutnya, tindakan tersebut bukan bagian dari esensi penyampaian aspirasi secara damai, berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu pengguna jalan, serta mencemari lingkungan.
“Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan. Karena itu, ke depan hal seperti ini harus dicegah melalui komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel untuk terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui dialog, negosiasi, serta pendekatan persuasif kepada peserta aksi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga setiap penyampaian aspirasi tetap berlangsung damai, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya.
Sebagai penutup, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polresta Pati.














