Jalan Mantap Rembang Baru 71,17 Persen, DPUTARU Optimistis Peluang Raih Bantuan Infrastruktur dari Pemerintah Pusat Masih Terbuka
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Rembang saat ini tercatat mencapai 71,17 persen. Angka tersebut tidak hanya menjadi indikator kualitas infrastruktur daerah, tetapi juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan pembangunan jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, menjelaskan bahwa dari total kondisi jalan yang ada, 42,5 persen berada dalam kondisi baik, 28,8 persen berkondisi sedang, 12,4 persen mengalami rusak ringan, dan 16,3 persen masuk kategori rusak berat.
Persentase tersebut dihitung berdasarkan total panjang jalan kabupaten sekitar 594 kilometer yang ditambah dengan jalan poros desa sepanjang 259 kilometer.
Menurut Maryosa, capaian kemantapan jalan tersebut justru menjadi peluang bagi Kabupaten Rembang untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur.
“Sebelum adanya Program Inpres Jalan Daerah (IJD), tingkat kemantapan jalan kita berada di angka 71,17 persen. Kalau daerah sudah mencapai 90 persen seperti beberapa kota besar, biasanya bantuan dari pemerintah pusat justru lebih sedikit karena dianggap infrastrukturnya sudah memadai,” ujarnya, Jumat (17/7).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap melalui sinergi pendanaan dari APBD maupun pemerintah pusat.
“Kami menyesuaikan antara kondisi jalan dengan kemampuan anggaran yang tersedia agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Maryosa mengungkapkan, sejumlah proyek telah direalisasikan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD), di antaranya pelebaran ruas Sulang–Krikilan, rekonstruksi jalan Tireman–Japerejo, serta preservasi ruas Landoh–Seren.
Selain itu, DPUTARU juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan pada tahun 2026. Dana tersebut terdiri dari Rp10 miliar yang bersumber dari APBD induk dan Rp2 miliar dari pergeseran anggaran.
“Dengan anggaran tersebut, saat ini sedang berproses penanganan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 31,303 kilometer,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan APBD, DPUTARU juga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan ruas jalan Leran–Kajar–Kepohagung sepanjang sekitar 1,3 kilometer dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar. Sementara itu, proyek peningkatan ruas Banyuurip–Gunem akan segera dimulai setelah proses kontrak rampung.
Maryosa menambahkan, percepatan pelaksanaan proyek fisik menjadi salah satu prioritas agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
“Kami mendorong seluruh program fisik dimulai lebih awal sehingga pekerjaan-pekerjaan besar bisa segera berjalan dan target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal,” pungkasnya.
Reporter : Cholil














