• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

Pemkab Rembang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Aset untuk Penanganan Jalan Sluke–Sanetan

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Rembang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Aset untuk Penanganan Jalan Sluke–Sanetan

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Perbaikan ruas jalan Sluke–Langgar–Sanetan menjadi salah satu usulan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Sluke yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Sluke, Senin (2/2/2026). Kondisi jalan yang rusak parah dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sehingga membutuhkan penanganan segera.

Ketua BPD Desa Langgar, Eko, menyampaikan bahwa persoalan jalan tersebut sebenarnya telah dibahas sejak Musrenbangcam tahun sebelumnya. Pada saat itu, pemerintah desa bersama pihak kecamatan, kepolisian, dan Koramil telah melakukan komunikasi dengan PT Argawastu yang diketahui masih memiliki keterkaitan dengan status lahan jalan.

“Waktu itu disampaikan bahwa pembangunan jalan belum bisa dilakukan karena terkendala administrasi kepemilikan tanah yang masih milik PT Argawastu. Kami kemudian diarahkan untuk meminta hibah lahan sesuai arahan DPRD,” jelas Eko.

Seiring berjalannya waktu, kondisi ruas jalan tersebut semakin memburuk. Lubang-lubang besar di sejumlah titik bahkan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut mendorong warga untuk melakukan perbaikan darurat secara swadaya.

“Kami membuka donasi dan terkumpul Rp17,8 juta serta 187 sak semen untuk menambal jalan. Namun saat kerja bakti, kami menemukan bahwa kerusakan juga dipicu oleh kendaraan bertonase berat,” ungkapnya.

Eko menegaskan perlunya kejelasan status hukum ruas jalan tersebut, apakah telah resmi menjadi jalan kabupaten atau belum. Menurutnya, kepastian legalitas sangat penting sebagai dasar pengaturan pembatasan kendaraan bermuatan berat.

“Kalau sudah berstatus jalan kabupaten, mohon legalitasnya. Itu akan menjadi dasar kami bersama desa-desa terkait untuk mengatur dan melarang kendaraan dengan tonase di atas 30 ton,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan, menekankan bahwa penyelesaian status tanah menjadi syarat utama sebelum pembangunan jalan dapat dilaksanakan. Dalam waktu dekat, DPRD Rembang berencana memanggil pimpinan PT Argawastu untuk memperjelas status aset jalan tersebut.

“Nanti kita agendakan pemanggilan PT Argawastu ke DPRD. Direksi dan komisaris akan kita panggil bersama pemerintah kecamatan dan desa terkait,” katanya.

Ridwan menegaskan bahwa tanpa kejelasan status lahan, pembangunan jalan tidak dapat dilakukan meskipun anggaran telah tersedia.

“Seberapa besar pun dananya, kalau status tanah belum clear, pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Target kita sekarang menyelesaikan status tanah jalan ini terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan bahwa secara prinsip ruas jalan Sluke–Sanetan berpeluang memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun hingga kini realisasinya masih terkendala proses pengalihan status aset jalan.

“Ruas jalan tersebut memang pernah diusulkan sekitar Agustus atau Oktober. Surat dari PT Argawastu juga sudah masuk, tetapi proses pengalihan aset agar menjadi jalan kabupaten masih memerlukan kejelasan,” tegas Wabup.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rembang akan terus mendorong penyelesaian administrasi serta memperkuat koordinasi lintas pihak, sehingga penanganan ruas jalan Sluke–Sanetan dapat segera direalisasikan melalui program pembangunan yang tersedia. (ADV)

Previous Post

Kasus Penipuan Rp 1.75 Milyar, Terdakwa Utomo Sampekan Pembelaan Palsu

Next Post

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Berbasis Regulasi,Upaya Pencegahan Dini

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Berbasis Regulasi,Upaya Pencegahan Dini

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

DR Nimerodi Gulo SH.MH : Masih Ada Kasus Terdakwa, Ditingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan di Polresta Pati

Februari 3, 2026

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Berbasis Regulasi,Upaya Pencegahan Dini

Februari 3, 2026

Pemkab Rembang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Aset untuk Penanganan Jalan Sluke–Sanetan

Februari 3, 2026

Kasus Penipuan Rp 1.75 Milyar, Terdakwa Utomo Sampekan Pembelaan Palsu

Februari 3, 2026

Recent News

DR Nimerodi Gulo SH.MH : Masih Ada Kasus Terdakwa, Ditingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan di Polresta Pati

Februari 3, 2026

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Berbasis Regulasi,Upaya Pencegahan Dini

Februari 3, 2026

Pemkab Rembang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Aset untuk Penanganan Jalan Sluke–Sanetan

Februari 3, 2026

Kasus Penipuan Rp 1.75 Milyar, Terdakwa Utomo Sampekan Pembelaan Palsu

Februari 3, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

DR Nimerodi Gulo SH.MH : Masih Ada Kasus Terdakwa, Ditingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan di Polresta Pati

Februari 3, 2026

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Berbasis Regulasi,Upaya Pencegahan Dini

Februari 3, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika