• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Penipuan dan Pengelapan Utomo VS Zana, Korban : Laporan lain Akan Menyusul kalo Tidak Mengakui Kesalahan

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in News
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Penipuan dan Pengelapan Utomo VS Zana, Korban : Laporan lain Akan Menyusul kalo Tidak Mengakui Kesalahan

PATI – NOTOPROJO.ID

Babak baru kembali bergulir, Sidang  perdana kasus Pidana dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa  Utomo Bos kapal dari Juwana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Pati, dengan Nomor Perkara 179/Pid.B/2025/PN Pti .

Dengan lawan yang sama yakni Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ( Zana ) yang sebelumnya dijebloskan 8 bulan penjara dalam modus perbekalan Kapal kini kembali dijebloskan dengan modus saham kapal dan fakta mencengangkan Utomo rela dipenjara daripada membayar kewajibannya. (27/11)

Maulana Ababil Inthoha, S.H., selaku kuasa hukum Zana dari LSBH Teratai menjelaskan bahwa Utomo didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP terkait kasus kerjasama kepemilikan kapal.

“Klien kami menyerahkan uang sebesar Rp 1,75 miliar untuk saham kepemilikan kapal di PT Sampurna Jati Mandiri. Namun, setelah kapal jadi, klien kami tidak menerima keuntungan dan kapal tersebut malah dijual oleh saudara Utomo,” ungkap Maulana.

Dari penelusuran awak media ini mendapatkan fakta mencengangkan, pengakuan Suwarti salah satu patner bisnisnya Utomo mengatakan bahwa, memang sepertinya Utomo tidak bisa menyadari kesalahannya. “Waktu di kasus yang sebelumnya dari beberapa saudaranya mengumpulkan uang hingga terkumpul 1.5 milyar untuk membayar tanggungan di mbak Zana, namun malah digunakan untuk membayar pengacara,” ujar Suwarti yang juga hadir di persidangan.

Sementara menurut pengakuan Zana, yang penting mengakui kesalahan dan mau bertanggung jawab maka Utomo akan dibebaskan dan menempuh jalur kekeluargaan.

“Selama Tomo tidak bisa mengakui kesalahannya sampai kapanpun akan saya kejar dan masih banyak laporan saya yang sudah diproses kepolisian, pencurian dan kasus penipuan lain juga sudah menunggu, biar tua di penjara dia,” ungkapnya dengan gemas.

/Red.

Previous Post

Sidang ke-10 Antara Utomo VS Zana dan Tergugat Lainya Dilaksanakan di PN Pati

Next Post

Lansia di Desa Ngoter Mendapatkan Prioritas Pejemputan Perekaman e-KTP

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lansia di Desa Ngoter Mendapatkan Prioritas Pejemputan Perekaman e-KTP

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika