• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Aliansi Masyarakat Pati Berikan Pandangan Menyikapi Dua Pentolan AMPB Yang Ditangkap Polda

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – NOTOPROJO.ID

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Gabungan Aktivis Pati adakan ngopi bareng guna bahas langkah ke depan menyikapi penangkapan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyanto botok yang menurutnya dianggap kriminalisasi dan atau  bentuk pembungkaman terhadap aksi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Langkah damai hingga jalur demo besar dikemukakan dalam obrolan yang menghadirkan puluhan aktivis senior ,dilaksanakan di resto mas botok jalan gabus -pati (15/11)

Spontanitas bergerak kelompok yang terdiri dari Elemen lintas aktivis di kabupaten Pati datang  dengan tujuan awal memberi motivasi dan turut berempati atas ditetapkannya Botok dan Teguh dengan pasal pidana dengan ancaman 15 tahun. Keprihatinan mendalam mengundang para aktivis untuk memberi suport kepada keluarganya.

Bertemunya aktivis mengarah kepada pembahasan langkah apa yang bisa diambil, dan dari beberapa pendapat dengan ditengahi aktivis kawakan di Pati Riyanta, S.H mengerucut untuk mengambil langkah permohonan Diponering.

Diponering merupakan kewenangan jaksa agung untuk mengesampingkan atau menghentikan penuntutan perkara pidana demi kepentingan umum, yang diatur dalam Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kepentingan umum ini dapat mencakup kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat luas, serta diterapkan berdasarkan asas oportunitas (kewenangan untuk menuntut atau tidak menuntut).

Selain Diponering menurut Bambang Eko, S.H berpendapat bahwa langkah rekonsiliasi bisa diupayakan namun jika langkah langkah tersebut semua gagal termasuk langkah Praperadilan, bisa dilakukan demo besar-besaran, mengingat ancaman yang menurutnya luar biasa.

“Ini seakan terjadi pembungkaman terhadap suara rakyat, jangan sampai dibiarkan, sebagai aktivis kita wajib membela orang yang menyuarakan suara rakyat, ancaman 15 tahun itu luar biasa berat dengan aksi yang dianggap menutup jalan, aksi itu terjadi begitu saja yang terjadi seketika disaat mas Botok sudah pasrah dengan kekalahan di Rapat Pansus namun ada yang ajak blokir jalan beberapa menit,”jelas Bambang.

Hal senada juga dikatakan oleh Mury salah satu Aktifis Pati bahwa ada dugaan pembungkaman dalam peristiwa tersebut mengingat pasal yang disangkakan undang undang Pidana , padahal kejadian di jalan raya yang seharusnya lex specialis diberlakukan undang undang lalu lintas di pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah: “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.”. Pasal ini bertujuan untuk mencegah tindakan serta tindakan yang mengganggu fungsi jalan atau kelancaran lalu lintas, sehingga jalan terganggu dan ancamannya satu tahun penjara dan kegiatan tersebut bukan makar tetapi menyuarakan pendapat.

/Red.

Previous Post

Wabup Pati Soroti Pentingnya Kolaborasi dalam Membangun Sistem Penanggulangan Bencana

Next Post

Ketua PMI Pati : Donor Darah di HGN Wujud Nyata Solidaritas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ketua PMI Pati : Donor Darah di HGN Wujud Nyata Solidaritas

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026

Diskominfo Pati Perkuat Budaya Sadar Data, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Statistik

Juni 19, 2026

Recent News

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026

Diskominfo Pati Perkuat Budaya Sadar Data, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Statistik

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika