• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

Aparat Gabungan Gerebek Toko Penjual Miras ,919 Botol Di Amankan

Redaksi by Redaksi
November 13, 2025
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aparat Gabungan Gerebek Toko Penjual Miras ,919 Botol Di Amankan

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Rembang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menggerebek sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Pemuda Rembang, Selasa (11/11) pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 919 botol miras berbagai merek dan jenis dari dalam toko.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan miras secara terang-terangan, bahkan dipromosikan melalui media sosial.

“Kami menerima laporan masyarakat sejak beberapa hari lalu. Setelah itu, tim melakukan pengawasan dan pengamatan sejak Sabtu malam,” terang Sulistyono.

Menurutnya, petugas sempat mendatangi toko tersebut pada Senin (10/11) siang, namun saat itu toko dalam keadaan tutup. Baru pada Selasa pagi, toko tersebut kedapatan beroperasi sehingga aparat gabungan langsung melakukan penggerebekan.

Sebelum melakukan tindakan penyitaan, petugas terlebih dahulu menanyakan kelengkapan perizinan usaha kepada pemilik toko. Dari hasil pemeriksaan, izin usaha yang dimiliki ternyata berbentuk rumah makan, bukan izin penjualan minuman beralkohol.

“Surat izin itu sudah kami teliti bersama OPD yang menangani perizinan. Ternyata izinnya adalah rumah makan, bukan tempat yang diperbolehkan menjual miras,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, toko dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, karena menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen.

Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti. Dari hasil pendataan sementara, jumlah miras yang diamankan mencapai 919 botol, dengan harga bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per botol.

“Dari daftar harga yang kami peroleh, ada satu botol miras yang mencapai Rp 5,5 juta. Kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya jaringan penjualan miras di wilayah Rembang,” tambah Sulistyono.

Satpol PP Rembang menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran serupa di lingkungannya.


Reporter : Cholil
Editor : Agus suprianto

Previous Post

100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan Untuk Pengayuh Becak Lansia di Rembang

Next Post

Wabup Pati Soroti Pentingnya Kolaborasi dalam Membangun Sistem Penanggulangan Bencana

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wabup Pati Soroti Pentingnya Kolaborasi dalam Membangun Sistem Penanggulangan Bencana

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026

Recent News

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika