• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home News

Seorang Anak 9 Bulan Menjadi Korban Ayah Tirinya,Alami Luka Serius dan Dilarikan ke RSUD Soewondo Pati

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2025
in News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Anak 9 Bulan Menjadi Korban Ayah Tirinya ,Alami Luka Serius dan Dilarikan ke RSUD Soewondo Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Seorang anak berinisial AM, berusia 9 bulan menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, hingga mengalami luka serius di tangan dan mendapatkan perawatan khusus dari medis.

Ayah tiri yang kejam dan biadab, berinisial RAP (31) tega melempar Bocah mungil yang baru berumur sembilan bulan ke Lantai. Dan saat ini masih menjalani Opname di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati bahkan terindikasi patah tulang.

(Ketua LSM Harimau Pati Harwito )

Mengetahui kejadian itu, Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Pati Harwito, mengintruksikan anggotanya untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan ke Polresta Pati.

“Saya perintahkan anggota LSM Harimau untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap anak yang baru berumur sembilan bulan sampai tuntas,” terangnya, Jum’at (13/6/2025).

Bambang dan Dewi Fatmah bersama anggota LSM Harimau lainnya yang mendampingi pelaporan itu menambahkan, jika ayah tiri inisial RAP merupakan warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati dan DN (37) ibu balita yang akrab disapa “Nduk”.

Untuk diketahui RAP dan DN menikah baru sekitar lima (5) bulan yang lalu. Perbuatan biadab tersebut terjadi pada Minggu (08/06/2025) pagi sekira pukul 08.00 WIB, setelah pelaku pulang ke rumah usai main dari tempat temannya.dan mendapati anaknya rewel.

“Sesampai rumah, DN mendapati anaknya rewel, gegara itulah suaminya menganiaya anak AM (anak balita), dengan cara memasukan sambal dan balsem merek Geliga ke mulut dan mata anak, lalu menutupinya dengan lakban,” tutur Dewi.

Saat ibu DN hendak menolong anaknya,sang suami malah makin beringas,hingga DN pun turut menjadi sasaran pelampiasan emosional RAP dengan cara memukulnya. Bahkan semakin tak terkendali, yakni melempar anak ke lantai.

“Anak dibungkus dengan kain, hanya hidungnya yang terlihat dan membiarkannya hingga seharian tergeletak di lantai.Saat ini RAP sudah diamankan Polisi sejak Kamis (12/6) malam sekira pukul 20.30 WIB,” tambahnya.

Sebelumnya, dirinya terlebih dahulu menjemput korban untuk segera dilarikan ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut, agar bisa terselamatkan.

“Korban balita kini menjalani rawat inap sejak Rabu (11/8/2025) malam sampai berita ini dirilis. Lantaran pada waktu itu dokter menyarankan untuk dilakukan rawat inap karena korban mengalami penderitaan yang cukup serius,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media belum bisa konfirmasi ke pihak Kepolisian dan RSUD Soewondo Pati terkait perkembangan kesehatan anak.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Berakhir Restorative Justice Guru Yang Aniaya Murid di Demak

Next Post

Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah Bhakti

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah Bhakti

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika