• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Ungkap dan Amankan Komplotan Pelaku Pengeroyokan

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sikat Habis Premanisme,Polisi Ungkap dan Amankan Komplotan Pelaku Pengeroyokan

PATI – NOTOPROJO.ID

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan lima orang pelaku. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan Satgas Gakkum pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut laporan yang diterima, kasus pengeroyokan ini bermula dari Laporan Polisi tanggal 22 Mei 2025. Kejadian kekerasan bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan tersebut terjadi di Ruko Mega Plasa, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo menerangkan bahwa Lima tersangka yang berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum diidentifikasi sebagai IS (24), MED (23), MM (21), TM (25), dan WPP (33). Kelima pelaku berprofesi sebagai nelayan, kecuali MM yang merupakan karyawan swasta, dan semuanya beralamat di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, terang AKP Heri.

Lebih lanjut, AKP Heri menambahkan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah memukul korban menggunakan tangan kosong secara bersama-sama. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu potong kaos berwarna hitam. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh 7 personel Satgas Gakkum, tambahnya.

Selain penanganan kasus pengeroyokan, Satgas Gakkum juga melaksanakan sejumlah kegiatan lain, diantaranya adalah melakukan penyelidikan terkait aksi premanisme di Warung Mas Wan, Kelurahan Pati Lor, kemudian di warung pinggir sawah Desa Sidokerto, dan Kedai Pancofee di Desa Blaru.

“Dari hasil penyelidikan di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pemuda yang mengonsumsi minuman keras atau membawa senjata tajam,” pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme kepada Kepolisian terdekat atau call center 110.

Previous Post

Lindungi Anak Jateng, Unicef dan Bappenas Gelar Pelatihan Sistem Perlindungan Anak

Next Post

Polresta Pati Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika