• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Lindungi Anak Jateng, Unicef dan Bappenas Gelar Pelatihan Sistem Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lindungi Anak Jateng, Unicef dan Bappenas Gelar Pelatihan Sistem Perlindungan Anak

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan Unicef Indonesia, menyelenggarakan pelatihan sistem perlindungan anak (SPA) di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan itu diharapkan dapat memaksimalkan koordinasi dan komunikasi, dalam melindungi anak di Jateng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rahmawati, menyambut baik acara tersebut. Ia menyampaikan, pada 2024 tercatat 1.349 anak menjadi korban kekerasan, dan 46,6 persen merupakan korban kekerasan seksual. Hingga 2025, angka perkawinan anak tercatat sebanyak 7.903, dengan angka tertinggi di Kabupaten Grobogan.

“Saya mengajak semua OPD dan lintas sektor untuk berbagi peran, serta memaksimalkan kerja sama dengan koordinasi dan komunikasi dalam menangani situasi ini,” ungkapnya, di Hotel Metro Kota Semarang, Senin (26/5/2025).

Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak, Kementerian PPN/Bappenas, Qurrota A’yun menerangkan, dalam prioritas nasional keempat RPJMN 2025-2029, penguatan SPA secara eksplisit disebut sebagai kebijakan prioritas. Ini menandakan, perlindungan anak menjadi bagian dari konstruksi utama di tingkat nasional, dan perlu sekali diterjemahkan dengan baik pada kebijakan di tingkat daerah.

“Pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA) sangat relevan dalam konteks penyusunan RPJMD, dan sistem Perlindungan Anak ( SPA) perlu di internalisasi dalam dokumen perencanaan, agar tidak hanya sifatnya programing, tetapi juga kerangka kerja yang konsisten akan dilaksanakan dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Dijelaskan, prioritas nasional keempat menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tidak hanya tentang tanggung jawab Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Dinas Sosial, tetapi butuh peran dan tanggung jawab kolektif semua peran aktif Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.

Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan, jika SPA berjalan dengan baik, maka anak-anak dapat menikmati haknya dan terlindungi dari kekerasan maupun eksploitasi.

Child Protection Specialist Unicef, Astrid Dionisio, dalam sambutannya menegaskan, SPA diharap mampu melindungi segenap anak Indonesia.

“Tantangan bagaimana memperkuat upaya pencegahan, bagaimana UPTD PPA beroperasi di kabupaten/ kota dengan anggaran yang memadai, termasuk mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak dalam perencanaan penganggaran. Ini motivasi untuk membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan” pungkas Astrid.

Reporter : Idjlal
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Serap Aspirasi di Rembang, Ahmad Luthfi: Lakukan Orkestrasi Pembangunan

Next Post

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Ungkap dan Amankan Komplotan Pelaku Pengeroyokan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Ungkap dan Amankan Komplotan Pelaku Pengeroyokan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika