Jagong Bareng Komunitas Ojol, Kapolresta Pati Ajak Pengemudi Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas
PATI – NOTOPROJO.ID
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jagong Bareng bersama komunitas ojol Kabupaten Pati yang berlangsung di Pasebanan Rembug Warga Polresta Pati, Rabu (28/10/2026) sore.
Kegiatan yang digelar pukul 15.30 hingga 17.00 WIB itu menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas ojol sekaligus membuka ruang komunikasi bagi para pengemudi untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang dihadapi saat bekerja di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., sejumlah pejabat utama Polresta Pati, jajaran Satlantas, serta perwakilan komunitas ojek online Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, kepolisian ingin membangun kedekatan dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Pati terbuka terhadap berbagai masukan dan siap memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan maupun menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan ojol. Jika ada anggota ojol yang mengalami kecelakaan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan berkoordinasi dengan Polresta Pati,” ujar Sigit.
Menurut dia, pengemudi ojol memiliki posisi strategis dalam membantu menjaga situasi kamtibmas. Mobilitas mereka yang tinggi dan aktivitas sehari-hari di berbagai wilayah memungkinkan para pengemudi turut mengetahui kondisi lingkungan secara langsung.
Karena itu, komunitas ojol diharapkan tidak hanya menjalankan aktivitas sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga berperan sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh komunitas ojol bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Semangat kita adalah Seduluran Sak Lawase, bersaudara untuk selamanya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan S., S.I.K., M.H., M.Si., memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Ia mengingatkan para pengemudi ojol agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Menurut I Putu Asti, pengemudi ojol dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya apabila konsisten menerapkan perilaku tertib berlalu lintas.
“Kami berharap rekan-rekan ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan teladan bagi masyarakat. Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran agar masyarakat semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Suasana kegiatan berlangsung santai melalui dialog, ramah tamah, dan sesi tanya jawab antara Kapolresta Pati beserta jajaran dengan komunitas ojol. Forum tersebut memberikan kesempatan kepada para pengemudi untuk menyampaikan berbagai masukan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan kepolisian.
Kapolresta Pati berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipelihara. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu mengedepankan kepedulian dan kebersamaan.
Melalui kegiatan Jagong Bareng tersebut, Polresta Pati berharap komunitas ojol semakin aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kejadian darurat, Polresta Pati mengingatkan agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
(Humas Polresta Pati/Redaksi)














