PN Pati Gelar Sidang Perkara Kesusilaan,Ketua ASPIRASI : Masih Bahas Sikap
PATI, NOTOPROJO.ID
Pengadilan Negeri (PN) Pati dijadwalkan menggelar persidangan perkara pidana nomor 115/Pid.Sus/2026/PN Pti pada Selasa (11/8/2026). Perkara tersebut tercatat sebagai kejahatan terhadap kesusilaan, sementara identitas terdakwa tidak dipublikasikan dalam jadwal persidangan.
Berdasarkan informasi jadwal PN Pati, sidang akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra. Agenda perdana berupa pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan.
Menjelang persidangan, belum diketahui apakah akan ada warga Tlogosari yang hadir untuk mengikuti jalannya persidangan.
Salah seorang warga Tlogosari berinisial M, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai kemungkinan kehadiran warga, mengatakan kemungkinan tidak banyak warga yang datang.
“Sepertinya tidak, karena sebagai sesama warga masih ada rasa sungkan, ewoh pekiwoh istilah Jawanya,” ujar M.
M mengatakan, dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap apa pun keputusan yang nantinya diambil dapat menjadi keputusan terbaik bagi semua pihak.
“Kami pasrahkan semua kepada penegak hukum, apa pun hasil keputusannya nanti. Semoga putusannya baik untuk semua pihak,” katanya.Senin (10/08/26)
Sementara itu, Koordinator Aliansi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI), Cak Ulil, ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan kegiatan atau kehadiran ASPIRASI di PN Pati besok, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal bersama pengurus dan anggota.
“Untuk kegiatan besok di PN, masih dibahas bersama pengurus dan anggota lainnya. Sementara belum bisa memberikan statement apa pun,” kata Cak Ulil.
Meski belum memberikan keterangan terkait rencana kegiatan, Cak Ulil menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati atas proses hukum yang telah berjalan selama ini.
“Yang pasti kami memberikan apresiasi kepada Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati atas proses selama ini,” ujarnya.
Persidangan perkara tersebut menjadi tahap awal pemeriksaan di pengadilan. Dalam agenda perdana, majelis hakim akan memeriksa identitas terdakwa dan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Karena perkara berkaitan dengan kesusilaan, informasi mengenai identitas terdakwa maupun detail dugaan tindak pidana perlu mengacu pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan proses persidangan.
Penulis : HAW














