Pikap New Carry Terbakar Usai Tabrak Truk di Payak, Kerugian Capai Rp 110 Juta
PATI, NOTOPROJO.ID
Sebuah mobil pikap New Carry terbakar setelah menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kendaraan pikap mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 110,35 juta.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.16 WIB. Saat itu, pikap yang dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak, melaju dari arah Tayu menuju Jepara.
“Sekitar pukul 08.16 WIB, kendaraan pikap mengalami kecelakaan dengan menabrak bagian belakang kendaraan truk yang berada di depannya,” kata Supriyanto.
Setelah benturan terjadi, warga di sekitar lokasi melihat asap keluar dari kendaraan pikap. Tak lama kemudian, api muncul dan mulai membakar kendaraan tersebut.
Menurut Supriyanto, kebakaran diduga dipicu korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan setelah terjadi benturan.
Dua warga yang berada di sekitar lokasi, S (32) dan YI (51), kemudian berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga segera menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB.
“Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi kendaraan sudah terbakar cukup parah. Api kemudian berhasil kami padamkan menggunakan APAR,” ujar Supriyanto.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kecelakaan secara lebih lengkap.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 110,35 juta, termasuk kendaraan dan barang milik korban,” kata Supriyanto.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, terutama sistem kelistrikan yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila mengalami gangguan.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kecelakaan atau kejadian yang membutuhkan penanganan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera hubungi layanan Call Center 110 Polri,” ujar Supriyanto.
Red/Restapati














