Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Wedarijaksa, Penanganan Dilakukan Secara Humanis
PATI, NOTOPROJO.ID
Personel Polsek Wedarijaksa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga melempari pengguna jalan di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut diterima setelah aksi pria tersebut dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Menyikapi informasi itu, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. memimpin langsung personel bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial S (35), warga Desa Bangsalrejo, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna mencegah situasi semakin memburuk serta menghindari risiko bagi masyarakat maupun yang bersangkutan.
Setelah kondisi berhasil dikendalikan, petugas mengevakuasi S ke RSU Soewondo Pati untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak keluarga agar proses pendampingan dan penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun ketertiban umum.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting agar situasi tidak berkembang menjadi hal yang membahayakan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar AKP Suntoro.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap ODGJ harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, bukan tindakan represif. Menurutnya, personel kepolisian telah dibekali kemampuan untuk melakukan pendekatan yang humanis sehingga proses evakuasi dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan kepanikan.
“Anggota kami mengutamakan tindakan yang humanis sehingga proses evakuasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.
AKP Suntoro menambahkan, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Namun di sisi lain, hak-hak ODGJ sebagai pasien juga harus dihormati selama proses penanganan.
Ia menilai keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemulihan pasien setelah mendapatkan penanganan medis. Karena itu, koordinasi dengan keluarga terus dilakukan agar pasien memperoleh pendampingan yang optimal.
Selain itu, Polsek Wedarijaksa juga menggandeng pemerintah desa dan tenaga kesehatan untuk memastikan penanganan tidak berhenti setelah proses evakuasi.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga menjadi kunci agar penanganan berjalan optimal serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ungkapnya.
AKP Suntoro juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memancing emosi atau menyakiti ODGJ apabila menghadapi situasi serupa. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan secara tepat dan aman.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Kami siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Humas Polresta Pati)













