Usulan Peninggian Dua Jembatan di Batangan Belum Direspons Pusat, DPUTR Pati: Berpotensi Molor hingga 2027
PATI – NOTOPROJO.ID
Rencana peninggian dua jembatan di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat. Padahal, usulan tersebut telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sejak 2025 sebagai langkah mengurangi risiko banjir yang kerap menggenangi Jalur Pantura.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, mengatakan hingga awal Agustus 2026 belum ada respons dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait usulan tersebut. Kondisi itu membuat pelaksanaan proyek diperkirakan mundur dan berpotensi baru terealisasi pada 2027.
“Saat ini masih berupa usulan ke Kementerian PU dan belum ada tindak lanjutnya,” ujar Widyotomo kepada Notoprojo.id, Selasa (4/8/2026).
Menurut Widyotomo, belum adanya respons diduga karena pemerintah pusat masih memprioritaskan program perbaikan infrastruktur jalan nasional, termasuk pekerjaan pengecoran jalan di wilayah Juwana.
“Kemungkinan Kementerian PU melalui Bina Marga masih fokus pada perbaikan dan pengecoran jalan yang ada di Juwana. Untuk jembatan sepertinya belum menjadi prioritas. Saat ini yang dioptimalkan masih pekerjaan jalan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk meninggikan dua jembatan tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Usulan pembangunan itu diajukan ke pemerintah pusat ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati, mengingat kedua jembatan berada di ruas jalan nasional sehingga bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Anggarannya cukup besar, sekitar Rp30 miliar. Usulan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat karena statusnya merupakan jalan nasional, sehingga bukan kewenangan kami,” katanya.
Widyotomo menjelaskan, pelaksanaan proyek peninggian jembatan nantinya juga akan menjadi tantangan tersendiri karena memerlukan pembongkaran konstruksi secara menyeluruh. Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak pada arus lalu lintas di Jalur Pantura selama proses pekerjaan berlangsung.
Di sisi lain, ia menilai keberadaan dua jembatan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu meluapnya air ke badan Jalan Pantura saat musim hujan. Ketinggian jembatan yang relatif rendah menyebabkan sampah mudah tersangkut, sehingga menghambat aliran sungai.
Selain itu, aliran dari Sungai Widodaren di sisi selatan juga turut memperbesar potensi genangan ketika debit air meningkat.
“Di sisi selatan ada Sungai Widodaren. Saat debit air melimpah, air bisa mengarah ke jalan. Sungai itu merupakan kewenangan BBWS sehingga penanganannya harus sinkron dengan semua pihak,” ujarnya.
Meski kewenangan peninggian jembatan berada di pemerintah pusat, DPUTR Pati tetap melakukan penanganan yang menjadi tanggung jawab daerah, seperti membersihkan tumpukan sampah serta memperbaiki kerusakan kecil pada saluran air guna meminimalkan dampak banjir di kawasan tersebut.
“Kalau ada sampah yang menyumbat atau kerusakan kecil, kami tetap melakukan penanganan sesuai kewenangan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Heroe













