• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal Polda Jateng

Kejari Pati Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Perkara Siap Disidangkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2026
in Berita Kriminal Polda Jateng
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Perkara Siap Disidangkan

PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka berinisial AS, Selasa (4/8/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses Tahap II tersebut menandai berakhirnya kewenangan penyidik dalam penanganan perkara dan beralih kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempersiapkan proses penuntutan di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kejaksaan Negeri Pati menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian penting dalam mekanisme penegakan hukum. Setelah tersangka dan barang bukti diterima, JPU akan segera menyusun surat dakwaan serta melengkapi administrasi penuntutan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kegiatan Tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang menandai beralihnya tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dipersiapkan menuju proses penuntutan di persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan Kejari Pati, dikutib dalam laman resmi Kejaksaan Negeri Pati .Selasa (04/08/26)

Kejaksaan Negeri Pati menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Dalam proses penegakan hukum, kejaksaan juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut kini memasuki tahap penuntutan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan sehingga majelis hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Perlu diketahui, status P-21 merupakan penetapan bahwa hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Setelah Tahap II dilaksanakan, proses hukum memasuki tahapan penuntutan hingga persidangan untuk memperoleh putusan yang berkekuatan hukum sesuai mekanisme peradilan pidana.

Editor : Heroe

Previous Post

Usulan Peninggian Dua Jembatan di Batangan Belum Direspons Pusat, DPUTR Pati: Berpotensi Molor hingga 2027

Next Post

Kajari Pati Sampaikan Salam Perpisahan, Mohon Maaf dan Doa Restu kepada Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kajari Pati Sampaikan Salam Perpisahan, Mohon Maaf dan Doa Restu kepada Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026

Bayi Temuan Kembali ke Ibu Kandung, Plt Bupati Pati Titip Pesan Kemanusiaan

September 18, 2026

Recent News

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026

Bayi Temuan Kembali ke Ibu Kandung, Plt Bupati Pati Titip Pesan Kemanusiaan

September 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika