Samsat Corner Juwana Resmi Dibuka, Bapenda Jateng Harap Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Meningkat
PATI, NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan layanan Samsat Corner Juwana dan Samsat Keliling Desa di Aula Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026).
Peresmian dilakukan oleh Plt Bupati Pati yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ah Faisal, didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, M. Masrofi.
Layanan Samsat Corner Juwana mulai beroperasi setelah diresmikan dan akan melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, M. Masrofi, mengatakan salah satu penyebab masih adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor adalah keterbatasan akses pelayanan.
“Pada dasarnya masyarakat ingin membayar pajak. Namun karena lokasi pelayanan cukup jauh, sebagian memilih menunda. Dengan adanya Samsat Corner, pelayanan menjadi lebih dekat sehingga diharapkan tunggakan pajak dapat terus berkurang,” ujar Masrofi.
Menurut dia, kemudahan akses pelayanan akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Masrofi mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah mengalami penurunan, dari sekitar 60 persen pada tahun sebelumnya menjadi 54 persen pada tahun ini.
Ia menilai penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kondisi ekonomi dan geopolitik, berkembangnya informasi di media sosial, persepsi masyarakat terhadap transparansi penggunaan pajak, serta berkurangnya kegiatan penertiban di lapangan.
“Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 belum tercapai. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya, salah satunya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain Samsat Corner, kami juga bekerja sama dengan BUMDes agar masyarakat dapat membayar pajak di desa masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Sekda Kabupaten Pati, Ah Faisal, mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurut dia, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak tepat waktu. Di sisi lain, pemerintah juga harus terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Faisal.
Penulis : HAW














