Tolak Lamaran Ta’aruf, Perempuan di Pati Klarifikasi Tak Pernah Pacaran dengan Pelaku Pembacokan: “Saya Sudah Diteror Hampir Setahun”
PATI – NOTOPROJO.ID
Korban pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, berinisial DS, akhirnya angkat bicara. Melalui video klarifikasi yang beredar pada Jumat (24/7/2026), DS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan asmara dengan pelaku berinisial A, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Saya, DS, korban penganiayaan pembacokan, ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” ujar DS dalam video tersebut.
DS menjelaskan, perkenalannya dengan pelaku bermula ketika A memesan jasa jahit berupa kemeja dan celana. Pelaku memperoleh nomor teleponnya melalui akun media sosial tempat DS memasarkan usahanya.
Menurut DS, pelaku memang sempat mengutarakan perasaan dan mengajaknya menjalani proses ta’aruf. Namun, ajakan tersebut telah berulang kali ditolak.
“Awal mula saya kenal dia karena memesan jahitan kemeja dan celana. Nomor saya didapat dari akun media sosial tempat saya berjualan. Memang benar dia pernah menyatakan perasaannya dan menawarkan ta’aruf, tetapi saya sudah menolaknya berkali-kali,” ungkapnya.
Penolakan itu, kata DS, justru berujung pada serangkaian ancaman dan teror yang berlangsung hampir selama satu tahun. Ia mengaku mulai mengalami intimidasi sejak Agustus 2025.
“Saya diancam dan diteror hampir selama satu tahun. Semua nomor WhatsApp dan akun media sosialnya sudah saya blokir, tetapi dia terus menghubungi saya menggunakan banyak nomor lain dan kembali meneror,” tuturnya.
Tak hanya melalui pesan dan telepon, DS mengungkapkan pelaku juga pernah mendatangi rumahnya pada malam hari, tepatnya pada 5 Juni 2026, dengan membawa linggis.
“Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB dia datang ke rumah membawa linggis. Saya langsung menghubungi kakak ipar dan memberi tahu tetangga. Kakak ipar saya kemudian menemui pelaku, tetapi dia langsung kabur,” katanya.
Peristiwa tersebut sempat membuat DS berpikir pelaku tidak akan kembali. Karena itulah ia belum melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum.
“Saya pikir dia tidak akan berani datang lagi, sehingga saya belum melapor. Ternyata saya salah. Dia justru melakukan tindakan yang jauh lebih kejam,” ucapnya.
Masuk Rumah Bawa Linggis, Lakban, dan Tali
Sebelumnya, Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, membenarkan peristiwa pembacokan yang terjadi di rumah korban pada Kamis (23/7/2026).
Menurut Rakimin, pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan membawa sejumlah peralatan, di antaranya senjata tajam, linggis, tali, dan lakban.
“Masuk lewat pintu belakang. Alat yang dibawa lengkap, ada senjata tajam, linggis, tali, dan lakban,” ujar Rakimin.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada kedua tangan, bagian perut, dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban mengalami luka berat di dua tangan, perut, dan kaki. Saat ini dirawat di RSUD Soewondo,” jelasnya.
Rakimin menambahkan, pelaku telah diamankan aparat kepolisian. Setelah sempat berada di Polsek Tambakromo, pelaku dipindahkan ke Polresta Pati karena banyaknya warga yang berdatangan.
“Pelaku sudah dibawa ke Polresta Pati. Awalnya diamankan di Polsek, tetapi kemudian dipindahkan,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya.














