Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Ditahan, Dibawa ke Rutan KPK Usai Pemeriksaan
JAKARTA – NOTOPROJO.ID
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan resmi ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia disebut dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat malam (24/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan reporter Suara.com yang dikutip dalam unggahan akun TikTok @suaradotcom, Febrie terlihat tiba di Rutan KPK mengenakan kemeja batik lengan panjang dan tidak memakai rompi tahanan berwarna merah muda yang selama ini identik dengan tahanan Kejaksaan. Informasi tersebut kemudian menjadi sorotan publik di media sosial.
Sementara itu, detikcom juga melaporkan bahwa Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Agung setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung mengenai alasan penggunaan pakaian sipil saat proses penahanan tersebut. Perkembangan perkara ini masih terus menjadi perhatian publik.
Penulis : Heroe













