• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Edukasi

Disdukcapil dan PN Pati Hadirkan Sidang Keliling Pergantian Nama, Warga Kini Bisa Mengurus Dokumen hingga Tingkat Desa

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Edukasi
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disdukcapil dan PN Pati Hadirkan Sidang Keliling Pergantian Nama, Warga Kini Bisa Mengurus Dokumen hingga Tingkat Desa


PATI – NOTOPROJO.ID


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati menghadirkan layanan sidang keliling untuk permohonan pergantian nama. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan hingga di tingkat desa tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri Pati.


Sidang keliling perdana tersebut digelar di balai desa pada Kamis (9/7/2026) dengan menyasar masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor PN Pati. Program ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan hukum sekaligus administrasi kependudukan bagi warga.


Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Pati, Ida Istiani, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Ini merupakan program kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Pati dengan PN Pati yang dilaksanakan hingga tingkat desa. Setelah ada penetapan dari pengadilan, Disdukcapil langsung menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.


Menurut Ida, sosialisasi program telah dilakukan kepada operator desa dan kecamatan. Respons masyarakat pun sangat positif, terbukti dari banyaknya warga yang telah mendaftarkan diri sebagai pemohon.


“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada operator desa dan kecamatan mengenai sidang keliling ini. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan sejak dibuka sudah banyak yang mendaftar,” katanya.


Pada tahap awal, layanan sidang keliling baru melayani permohonan pergantian nama. Sementara itu, jenis permohonan perdata lainnya masih dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Pati.
Hakim PN Pati, Wira Indra Bangsa, menjelaskan bahwa mekanisme persidangan dalam layanan keliling sama seperti persidangan di kantor pengadilan.


“Mekanismenya sama seperti di pengadilan. Pemohon harus memenuhi persyaratan formal, seperti membuktikan hubungan sebagai orang tua kandung, adanya persetujuan suami atau istri apabila diperlukan, serta menghadirkan minimal dua orang saksi. Hal ini dilakukan agar pergantian nama tidak dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yang berhak,” jelasnya.


Ia menambahkan, sidang keliling diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor PN Pati agar pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.


Salah satu pemohon, Nurfiyati, warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengajukan perubahan nama putrinya yang berusia 2,5 tahun dari Ameena Martiza Nur Shanum menjadi Lashirra Nayyara Salsabila.


“Saya sangat senang karena PN Pati dan Disdukcapil membantu masyarakat. Kami tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.


Nurfiyati menjelaskan, pergantian nama dilakukan atas pertimbangan keluarga karena putrinya sejak lahir sering menangis. Setelah mendapatkan informasi bahwa perubahan nama harus melalui penetapan pengadilan, ia segera mengajukan permohonan melalui layanan sidang keliling.


Usai putusan pengadilan diterbitkan, Disdukcapil Kabupaten Pati langsung memproses dokumen administrasi kependudukan yang baru, meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).


Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Pati akan terus memperluas sosialisasi program sidang keliling, baik melalui kegiatan tatap muka maupun media digital, agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan tersebut.

(Red/HAW)

Previous Post

Asah Kreativitas dan Jiwa Wirausaha, WBP Wanita Lapas Pati Dilatih Membuat Buket Bunga Bernilai Jual

Next Post

Pengembalian Rp403 Juta Korban Dugaan Penipuan Masih Menggantung, Koordinasi Eksekusi di PN Kudus Belum Buahkan Kepastian

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pengembalian Rp403 Juta Korban Dugaan Penipuan Masih Menggantung, Koordinasi Eksekusi di PN Kudus Belum Buahkan Kepastian

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026

Recent News

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sertifikat Lapangan Desa Tambahmulyo Masih Berproses, Pemdes Akan Audiensi dengan Polresta Pati

Agustus 24, 2026

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika