Pemkab Pati Tambah Anggaran Pemeliharaan Jalan pada APBD 2027, Respons Kerusakan Ditarget Lebih Cepat
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati memastikan akan menambah alokasi anggaran pemeliharaan jalan dalam APBD Murni Tahun 2027 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat meninjau perbaikan ruas Jalan Tlogowungu–Bapoh, Senin (6/7/2026).
Chandra mengatakan, penambahan anggaran menjadi strategi pemerintah daerah agar DPUTR memiliki ruang fiskal yang lebih memadai dalam merespons berbagai laporan kerusakan jalan dari masyarakat.
Menurutnya, selama ini kebutuhan pemeliharaan jalan terus meningkat sehingga diperlukan dukungan anggaran yang lebih besar agar penanganan tidak hanya sebatas pendataan, tetapi dapat segera direalisasikan melalui pekerjaan perbaikan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami akan menambah anggaran pemeliharaan jalan pada APBD Murni Tahun 2027 sehingga DPUTR memiliki kemampuan yang lebih besar untuk merespons berbagai laporan kerusakan jalan dari masyarakat,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, kunjungan ke ruas Jalan Tlogowungu–Bapoh merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kondisi infrastruktur dipantau secara langsung. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menurut Chandra, infrastruktur jalan yang layak merupakan salah satu penopang utama aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perdagangan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui penambahan anggaran pada APBD Murni Tahun 2027, kami menargetkan penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat sehingga mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Pati semakin lancar,” tegasnya.
Pemkab Pati berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap percepatan perbaikan jalan yang menjadi akses utama kegiatan ekonomi dan sosial.
Reporter : Ar














